Ontologi, Aksiologi, dan Epistemologi
A. Ontologi
Objek telaah ontologi adalah yang ada. Studi tentang yang ada, pada dataran studi filsafat pada umumnya di lakukan oleh filsafat metaphisika. Istilah ontologi banyak di gunakan ketika kita membahas yang ada dlaam konteks filsafat ilmu.
Ontologi membahas tentang yang ada, yang tidak terikat oleh satu perwujudan tertentu. Ontologi membahas tentang yang ada yang universal, menampilkan pemikiran semesta universal. Ontologi berupaya mencari inti yang termuat dalam setiap kenyataan, atau dalam rumusan Lorens Bagus; menjelaskan yang ada yang meliputi semua realitas dalam semua bentuknya.
1. Objek Formal
Objek formal ontologi adalah hakikat seluruh realitas. Bagi pendekatan kuantitatif, realitas tampil dalam kuantitas atau jumlah, tealaahnya akan menjadi kualitatif, realitas akan tampil menjadi aliran-aliran materialisme, idealisme, naturalisme, atau hylomorphisme. Referensi tentang kesemuanya itu penulis kira cukup banyak. Hanya dua yang terakhir perlu kiranya penulis lebih jelaskan. Yang natural ontologik akan diuraikan di belakang hylomorphisme di ketengahkan pertama oleh aristoteles dalam bukunya De Anima. Dalam tafsiran-tafsiran para ahli selanjutnya di fahami sebagai upaya mencari alternatif bukan dualisme, tetapi menampilkan aspek materialisme dari mental.
2. Metode dalam Ontologi
Lorens Bagus memperkenalkan tiga tingkatan abstraksi dalam ontologi, yaitu : abstraksi fisik, abstraksi bentuk, dan abstraksi metaphisik. Abstraksi fisik menampilkan keseluruhan sifat khas sesuatu objek; sedangkan abstraksi bentuk mendeskripsikan sifat umum yang menjadi cirri semua sesuatu yang sejenis. Abstraksi metaphisik mengetangahkan prinsip umum yang menjadi dasar dari semua realitas. Abstraksi yang dijangkau oleh ontologi adalah abstraksi metaphisik.
Sedangkan metode pembuktian dalam ontologi oleh Laurens Bagus di bedakan menjadi dua, yaitu : pembuktian a priori dan pembuktian a posteriori.
Pembuktian a priori disusun dengan meletakkan term tengah berada lebih dahulu dari predikat; dan pada kesimpulan term tengah menjadi sebab dari kebenaran kesimpulan.
Contoh : Sesuatu yang bersifat lahirah itu fana (Tt-P)
Badan itu sesuatu yang lahiri (S-Tt)
Jadi, badan itu fana’ (S-P)
Sedangkan pembuktian a posteriori secara ontologi, term tengah ada sesudah realitas kesimpulan; dan term tengah menunjukkan akibat realitas yang dinyatakan dalam kesimpulan hanya saja cara pembuktian a posterioris disusun dengan tata silogistik sebagai berikut:
Contoh : Gigi geligi itu gigi geligi rahang dinasaurus (Tt-S)
Gigi geligi itu gigi geligi pemakan tumbuhan (Tt-P)
Jadi, Dinausaurus itu pemakan tumbuhan (S-P)
Bandingkan tata silogistik pembuktian a priori dengan a posteriori. Yang apriori di berangkatkan dari term tengah di hubungkan dengan predikat dan term tengahj menjadi sebab dari kebenaran kesimpulan; sedangkan yang a posteriori di berangkatkan dari term tengah di hubungkan dengan subjek, term tengah menjadi akibat dari realitas dalam kesimpulan.
Sementara Jujun S. Suriasumantri dalam pembahasan tentang ontologi memaparkan juga tentang asumsi dan peluang. Sementara dalam tugas ini penulis tidak hendak ingin membahas dua point tersebut.
B. Epistemologi
Masalah epistemology bersangkutan dengan pertanyaan-pertanyaan tentang pengetahuan. Sebelum dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan kefilsafatan, perlu diperhatikan bagaimana dan dengan sarana apakah kita dapat memperoleh pengetahuan. Jika kita mengetahui batas-batas pengetahuan, kita tidak akan mencoba untuk mengetahui hal-hal yang pada akhirnya tidak dapat di ketahui. Memang sebenarnya, kita baru dapat menganggap mempunyai suatu pengetahuan setelah kita meneliti pertanyaan-pertanyaan epistemology. Kita mungkin terpaksa mengingkari kemungkinan untuk memperoleh pengetahuan, atau mungkin sampai kepada kesimpulan bahwa apa yang kita punyai hanyalah kemungkinan-kemungkinan dan bukannya kepastian, atau mungkin dapat menetapkan batas-batas antara bidang-bidang yang memungkinkan adanya kepastian yang mutlak dengan bidang-bidang yang tidak memungkinkannya.
Manusia tidak lah memiliki pengetahuan yang sejati, maka dari itu kita dapat mengajukan pertanyaan “bagaimanakah caranya kita memperoleh pengetahuan”?[3]
Metode-metode untuk memperoleh pengetahuan
a. Empirisme
Empirisme adalah suatu cara/metode dalam filsafat yang mendasarkan cara memperoleh pengetahuan dengan melalui pengalaman. John Locke, bapak empirisme Britania, mengatakan bahwa pada waktu manusia di lahirkan akalnya merupakan jenis catatan yang kosong (tabula rasa),dan di dalam buku catatan itulah dicatat pengalaman-pengalaman inderawi. Menurut Locke, seluruh sisa pengetahuan kita diperoleh dengan jalan menggunakan serta memperbandingkan ide-ide yang diperoleh dari penginderaan serta refleksi yang pertama-pertama dan sederhana tersebut.
Ia memandang akal sebagai sejenis tempat penampungan,yang secara pasif menerima hasil-hasil penginderaan tersebut. Ini berarti semua pengetahuan kita betapapun rumitnya dapat dilacak kembali sampai kepada pengalaman-pengalaman inderawi yang pertama-tama, yang dapat diibaratkan sebagai atom-atom yang menyusun objek-objek material. Apa yang tidak dapat atau tidak perlu di lacak kembali secara demikian itu bukanlah pengetahuan, atau setidak-tidaknya bukanlah pengetahuan mengenai hal-hal yang factual.
b. Rasionalisme
Rasionalisme berpendirian bahwa sumber pengetahuan terletak pada akal. Bukan karena rasionalisme mengingkari nilai pengalaman, melainkan pengalaman paling-paling dipandang sebagai sejenis perangsang bagi pikiran. Para penganut rasionalisme yakin bahwa kebenaran dan kesesatan terletak di dalam ide kita, dan bukannya di dalam diri barang sesuatu. Jika kebenaran mengandung makna mempunyai ide yang sesuai dengan atau menunjuk kepada kenyataan, maka kebenaran hanya dapat ada di dalam pikiran kita dan hanya dapat diperoleh dengan akal budi saja.
c. Fenomenalisme
Bapak Fenomenalisme adalah Immanuel Kant. Kant membuat uraian tentang pengalaman. Baran sesuatu sebagaimana terdapat dalam dirinyan sendiri merangsang alat inderawi kita dan diterima oleh akal kita dalam bentuk-bentuk pengalaman dan disusun secara sistematis dengan jalan penalaran. Karena itu kita tidak pernah mempunyai pengetahuan tentang barang sesuatu seperti keadaanya sendiri, melainkan hanya tentang sesuatu seperti yang menampak kepada kita, artinya, pengetahuan tentang gejala (Phenomenon).
Bagi Kant para penganut empirisme benar bila berpendapat bahwa semua pengetahuan di dasarkan pada pengalaman-meskipun benar hanya untuk sebagian. Tetapi para penganut rasionalisme juga benar, karena akal memaksakan bentuk-bentuknya sendiri terhadap barang sesuatu serta pengalaman.
d. Intusionisme
Menurut Bergson, intuisi adalah suau sarana untuk mengetahui secara langsung dan seketika. Analisa, atau pengetahuan yang diperoleh dengan jalan pelukisan, tidak akan dapat menggantikan hasil pengenalan secara langsung dari pengetahuan intuitif.
Salah satu di antara unsut-unsur yang berharga dalam intuisionisme Bergson ialah, paham ini memungkinkan adanya suatu bentuk pengalaman di samping pengalaman yang dihayati oleh indera. Dengan demikian data yang dihasilkannya dapat merupakan bahan tambahan bagi pengetahuan di samping pengetahuan yang dihasilkan oleh penginderaan. Kant masih tetap benar dengan mengatakan bahwa pengetahuan didasarkan pada pengalaman, tetapi dengan demikian pengalaman harus meliputi baik pengalaman inderawi maupun pengalaman intuitif.
Hendaknya diingat, intusionisme tidak mengingkati nilai pengalaman inderawi yang biasa dan pengetahuan yang disimpulkan darinya. Intusionisme – setidak-tidaknya dalam beberapa bentuk-hanya mengatakan bahwa pengetahuan yang lengkap di peroleh melalui intuisi, sebagai lawan dari pengetahuan yang nisbi-yang meliputi sebagian saja-yang diberikan oleh analisa. Ada yang berpendirian bahwa apa yang diberikan oleh indera hanyalah apa yang menampak belaka, sebagai lawan dari apa yang diberikan oleh intuisi, yaitu kenyataan. Mereka mengatakan, barang sesuatu tidak pernah merupakan sesuatu seperti yang menampak kepada kita, dan hanya intuisilah yang dapat menyingkapkan kepada kita keadaanya yang senyatanya.
e. Dan masih masih banyak lagi yang menjadi bahasan dalam epistemology.
C. Aksiologi
Dewasa ini ilmu bahkan sudah berada di ambang kemajuan yang mempengaruhi reproduksi dan penciptaan manusia itu sendiri. Jadi ilmu bukan saja menimbulkan gejala dehumanisasi namun bahkan kemungkinan mengubah hakikat kamanusiaan itu sendiri, atau dengan perkataan lain, ilmu bukan lagi merupakan sarana yang membantu manusia mencapai tujuan hidupnya, namun bahkan kemungkinan mengubah hakikat kemanusiaan itu sendiri, atau dengan perkataan lain, ilmu bukan lagi merupakan sarana yang membantu manusia mencapai tujuan hidupnya, namun juga menciptakan tujuan hidup itu sendiri. “bukan lagi Goethe yang menciptakan Faust.” Meminjamkan perkataan ahli ilmu jiwa terkenal carl gustav jung,” melainkan faust yang menciptakan Goethe.”
Menghadapi kenyataan seperti ini, ilmu yang pada hakikatnya mempelajari alam sebagaimana adanya mulai mempertanyakan hal-hal yang bersifat seharusnya: untuk apa sebenarnya ilmu itu harus dipergunakan? Dimana batas wewenang penjelajahan keilmuan? Ke arah mana perkembangan keilmuan harus diarahkan? Pertanyaa semacam ini jelas tidak merupakan urgensi bagi ilmuan seperti Copernicus, Galileo dan ilmuwan seangkatannya; namun bagi ilmuan yang hidup dalam abad kedua puluh yang telah mengalami dua kali perang dunia dan hidup dalam bayangan kekhawatiran perang dunia ketiga, pertanyaan-pertanyaan ini tak dapat di elakkan. Dan untuk menjawan pertanyaan ini maka ilmuan berpaling kepada hakikat moral.
Sebenarnya sejak saat pertumbuhannya ilmu sudah terkait dengan masalah-masalah moral namun dalam perspektif yang berbeda. Ketika Copernicus (1473-1543) mengajukan teorinya tentang kesemestaan alam dan menemukan bahwa “bumi yang berputar mengelilingi matahari” dan bukan sebaliknya seperti apa yang dinyatakan oleh ajaran agama, maka timbullah interaksi antara ilmu dan moral (yang bersumber pada ajaran agama) yang berkonotasi metafisik. Secara metafisik ilmu ingin mempelajari alam sebagaimana adanya, sedangkan di pihak lain, terdapat keinginan agar ilmu mendasarkan kepada pernyataan-pernyataan (nilai-nilai) yang terdapat dalam ajaran-ajaran diluar bidang keilmuan di antaranya agama. Timbullah konflik yang bersumber pada penafsiran metafisik ini yang berkulminasi pada pengadilan inkuisisi Galileo pada tahun 1633. Galileo (1564-1642), oleh pengadilan agama tersebut, dipaksa untuk mencabut pernyataanya bahwa bumi berputar mengelilingi matahari.
Sejarah kemanusiaan di hiasi dengan semangat para martir yang rela mengorbankan nyawanya dalam mempertahankan apa yang mereka anggap benar. Peradaban telah menyaksikan sokrates di paksa meminum racun dan John Huss dibakar. Dan sejarah tidak berhenti di sini: kemanusiaan tak pernah urung di halangi untuk menemukan kebenaran. Tanpa landasan moral maka ilmuwan mudah sekali tergelincir dapat melakukan prostitusi intelektual. Penalaran secara rasional yang telah membawa manusia mencapai harkatnya seperti sekarang ini berganti dengan proses rasionalisasi yang bersifat mendustakan kebenaran. “segalanya punya moral,” kata Alice dalam petualangannya di negeri ajaib, “asalkan kau mampu menemukannya.” (adakah yang lebih kemerlap dalam gelap; keberanian yang esensial dalam avontur intelektual?).
Jadi pada dasarnya apa yang menjadi kajian dalam bidang ontologi ini adalah berusaha menjawab pertanyaan-pertanyaan; untuk apa pengetahuan yang berupa ilmu itu di pergunakan? Bagaimana kaitan antara cara penggunaan tersebut dengan kaidah-kaidah moral? Bagaimana penentuan objek yang ditelaah berdasarkan pilihan-pilihan moral? Bagaimana kaitan antara teknik prosedural yang merupakan operasionalisasi metode ilmiah dengan norma-norma moral/professional?[4]
PENUTUP
Kesimpulan
Dari pembahasan di atas dapat di tarik kesimpulan :
1. Ontologis; cabang ini menguak tentang objek apa yang di telaah ilmu? Bagaimana ujud yang hakiki dari objek tersebut ? bagaimana hubungan antara objek tadi dengan daya tangkap manusia (sepert berpikir, merasa dan mengindera) yang membuakan pengetahuan?.
2. Epistemologi berusaha menjawab bagaimna proses yang memungkinkan di timbanya pengetahuan yang berupa ilmu? Bagaimana prosedurnya? Hal-hal apa yang harus di perhatikan agar kita mendapatkan pengetahuan yang benar? Apa yang disebut kebenaran itu sendiri? Apakah kriterianya? Cara/tehnik/sarana apa yang membantu kita dalam mendapatkan pengetahuan yang berupa ilmu?.
3. Aksiologi menjawab, untuk apa pengetahuan yang berupa ilmu itu di pergunakan? Bagaimana kaitan antara cara penggunaan tersebut dengan kaidah-kaidah moral? Bagaimana penentuan objek yang ditelaah berdasarkan pilihan-pilihan moral? Bagaimana kaitan antara teknik prosedural yang merupakan operasionalisasi metode ilmiah dengan norma-norma moral?
92 Titik terluar Indonesia dan Masalah-masalah di Perbatasan
DAFTAR 92 TITIK / PULAU TERLUAR DI INDONESIA
|
No |
Nama Titik / Pulau |
Koordinat |
Letak |
Berbatasan dengan |
|
1 |
Pulau Rondo |
6° 04′ 41,47″ LU |
Wilayah kota Sabang, Nangroe Aceh Darussalam |
India |
|
95° 06′ 43,49″ BT |
||||
|
2 |
Pulau Berhala |
3° 46′ 38″ LU |
Wilayah Kab. Serdang Bedagai, Sumatera Utara |
Malaysia |
|
99° 30′ 3″ BT |
||||
|
3 |
Pulau Batu Mandi |
2° 53′ 11″ LU |
Provinsi Riau |
Malaysia |
|
100° 34′ 36″ BT |
||||
|
4 |
Pulau Karimun Kecil |
1° 9′ 59″ LU |
Wilayah Kab. Karimun, Kep. Riau |
Malaysia |
|
103° 23′ 20″ BT |
||||
|
5 |
Pulau Iyu Kecil |
1° 10′ 58″ LU |
Wilayah Kab. Karimun, Kep. Riau |
Malaysia |
|
103° 21′ 01, 31″ BT |
||||
|
6 |
Pulau Nipah |
1° 08′ 33,93″ LU |
Wilayah Pemerintah Kota Batam, Kep. Riau |
Singapura |
|
103° 39′ 42,18″ BT |
||||
|
7 |
Pulau Pelampong |
1° 07′ 31, 31′ LU |
Wilayah Pemerintah Kota Batam, Kep. Riau |
Singapura |
|
103° 42′ 02, 31′ BT |
||||
|
8 |
Pulau Batu Berhanti |
1° 11′ 6″ LU |
Wilayah Pemerintah Kota Batam, Kep. Riau |
Singapura |
|
103° 52′ 57″ BT |
||||
|
9 |
Pulau Nongsa |
1° 12’16, 80″ LU |
Wilayah Pemerintah Kota Batam, Kep. Riau |
Singapura |
|
104° 04′ 42,20″ BT |
||||
|
10 |
Pulau Sentut |
1° 2′ 52″ LU |
Wilayah Kab. Bintan, Kep. Riau |
Malaysia |
|
104° 49′ 50″ BT |
||||
|
11 |
Pulau Tokong Malang Biru |
2° 18′ 0″ LU |
Wilayah Kab. Natuna, Kep. Riau |
Malaysia |
|
105° 35′ 47″ BT |
||||
|
12 |
Pulau Damar |
2° 44′ 29″ LU |
Wilayah Kab. Natuna, Kep. Riau |
Malaysia |
|
105° 22′ 46″ BT |
||||
|
13 |
Pulau Mangkai |
3° 06′ 10,44″ LU |
Wilayah Kab. Natuna, Kep. Riau |
Malaysia |
|
105° 36′ 03, 48″ BT |
||||
|
14 |
Pulau Tokong Nanas |
3° 19′ 52″ LU |
Wilayah Kab. Natuna, Kep. Riau |
Malaysia |
|
105° 57′ 44″ BT |
||||
|
15 |
Pulau Tokong Balayar |
1° 12′ 19,27″ LU |
Wilayah Kab. Natuna, Kep. Riau |
Malaysia |
|
107° 35′ 19,27″ BT |
||||
|
16 |
Pulau Tokong Boro |
4° 02′ 56, 52′ LU |
Wilayah Kab. Natuna, Kep. Riau |
Malaysia |
|
107° 31′ 49, 54″ BT |
|
17 |
Pulau Semiun |
4° 31′ 01, 04″ LU |
Wilayah Kab. Natuna, Kep. Riau |
Malaysia |
|
107° 43, 59″ BT |
||||
|
18 |
Pulau Sebetul |
4° 42′ 25″ LU |
Wilayah Kab. Natuna, Kep. Riau |
Malaysia |
|
107° 54′ 20″ BT |
||||
|
19 |
Pulau Sekatung |
4° 47′ 53, 99″ LU |
Wilayah Kab. Natuna, Kep. Riau |
Malaysia |
|
108° 01′ 20, 80′ BT |
||||
|
20 |
Pulau Senua |
4° 01′ 34, 69″ LU |
Wilayah Kab. Natuna, Kep. Riau |
Malaysia |
|
108° 25′ 48, 69″ BT |
||||
|
21 |
Pulau Subi Kecil |
3° 03′ 10, 44″ LU |
Wilayah Kab. Natuna, Kep. Riau |
Malaysia |
|
108° 52′ 10, 45″ BT |
||||
|
22 |
Pulau Kepala |
2° 39′ 03, 48″ LU |
Wilayah Kab. Natuna, Kep. Riau |
Malaysia |
|
109° 09, 49, 55″ BT |
||||
|
23 |
Pulau Sebatik |
4° 08′ 54.04″ LU |
Provinsi Kalimantan Timur |
Malaysia |
|
117° 47′ 04, 21″ BT |
||||
|
24 |
Pulau Gosong Makasar |
3° 59′ 25″ LU |
Wilayah Kab. Nunukan, Kalimantan Timur |
Malaysia |
|
117° 57′ 42″ BT |
||||
|
25 |
Pulau Maratua |
2° 14′ 13, 64″ LU |
Wilayah Kab. Berau, Kalimantan Timur |
Malaysia |
|
118° 34′ 17, 23″ BT |
||||
|
26 |
Pulau Sambit |
1° 45′ 25, 14″ LU |
Wilayah Kab. Berau, Kalimantan Timur |
Malaysia |
|
119° 02′ 53, 03″ BT |
||||
|
27 |
Pulau Lingian |
0° 58′ 52, 01″ LU |
Wilayah Kab. Toli-toli, Sulawesi Tengah |
Filipina |
|
120° 14′ 29, 93″ BT |
||||
|
28 |
Pulau Salando |
1° 20′ 11, 45″ LU |
Wilayah Kab. Toli-toli, Sulawesi Tengah |
Filipina |
|
120° 47′ 45, 43′ BT |
||||
|
29 |
Pulau Dolangon |
1° 22′ 07, 72″ LU |
Wilayah Kab. Toli-toli, Sulawesi Tengah |
Filipina |
|
120° 53′ 10, 74′ BT |
||||
|
30 |
Pulau Bangkit / Bongkil |
1° 2′ 52″ LU |
Wilayah Kab. Gorontalo Utara |
Filipina |
|
123° 6′ 45″ BT |
||||
|
31 |
Pulau Manterawu |
1° 45′ 47′ LU |
Wilayah Kab. Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara |
Filipina |
|
124° 43′ 51″ BT |
||||
|
32 |
Pulau Makalehi |
2° 45′ 01, 99″ LU |
Wilayah Kab. Kepulauan Sangihe |
Filipina |
|
125° 10′ 05, 96″ BT |
||||
|
33 |
Pulau Kawalusu |
4° 15′ 20, 95″ LU |
Wilayah Kab. Kepulauan Sangihe |
Filipina |
|
125° 18′ 53, 00″ BT |
||||
|
34 |
Pulau Kawio |
4° 15′ 20, 95″ LU |
Wilayah Kab. Kepulauan Sangihe |
Filipina |
|
125° 25′ 41″ BT |
||||
|
35 |
Pulau Marore |
4° 44′ 14″ LU |
Wilayah Kab. Kepulauan Sangihe |
Filipina |
|
125° 28′ 42″ BT |
||||
|
36 |
Pulau Batu Bawaikang |
4° 44′ 46″ LU |
Wilayah Kab. Kepulauan Sangihe |
Filipina |
|
125° 29′ 24″ BT |
||||
|
37 |
Pulau Miangas |
5° 34′ 03, 16″ LU |
Kab. Kepulauan Talaud |
Filipina |
|
126° 34′ 54, 98′ BT |
||||
|
38 |
Pulau Marampit |
4° 46′ 18′ LU |
Kab. Kepulauan Talaud |
Filipina |
|
127° 8′ 32″ BT |
||||
|
39 |
Pulau Intata |
4° 38′ 01, 61″ LU |
Kab. Kepulauan Talaud |
Filipina |
|
127° 10′ 02, 16″ BT |
||||
|
40 |
Pulau Kakarutan / Kakalotan |
4° 37′ 36′ LU |
Kab. Kepulauan Talaud |
Filipina |
|
127° 9′ 53″ BT |
||||
|
41 |
Pulau Jiew / Yiew |
0° 41′ 18, 67″ LU |
Kab. Halmahera, Maluku Utara |
Filipina |
|
129° 09′ 11, 04′ BT |
||||
|
42 |
Pulau Budd |
0° 32′ 00.00″ LU |
Kab. Sorong, Irian Jaya Barat |
Republik Palau |
|
43 |
Pulau Fani |
1° 03′ 34, 81″ LU |
Kab. Sorong, Irian Jaya Barat |
Republik Palau |
|
131° 15′ 56, 87″ BT |
||||
|
44 |
Pulau Mios-Su |
0° 20′ 16″ LS |
Kab. Tembrauw, Irian Jaya Barat |
Republik Palau |
|
132° 9′ 34″ BT |
||||
|
45 |
Pulau Fanildo |
0° 56′ 00, 00″ LU |
Kab. Biak Numfor, Papua |
Republik Palau |
|
134° 18′ 00,00″ BT |
||||
|
46 |
Pulau Bras |
0° 54′ 48, 90′ LU |
Kab. Biak Numfor, Papua |
Republik Palau |
|
134° 19′ 50, 71′ BT |
||||
|
47 |
Pulau Bepondi |
0° 23′ 55, 41″ LS |
Wilayah Administrasi Kab. Biak Numfor, Papua |
Republik Palau |
|
135° 16′ 08, 01″ BT |
||||
|
48 |
Pulau Liki |
1° 36′ 18, 51″ LS |
Wilayah Kab. Sarmi, Papua |
Republik Palau |
|
138° 43′ 45, 06′ BT |
||||
|
49 |
Pulau Laag |
5° 20′ 15, 95″ LS |
Irian Jaya Timur |
Papua Nugini |
|
137° 44′ 20, 76″ BT |
||||
|
50 |
Pulau Kolepon |
8° 12′ 49″ LS |
Berada di Laut Aru, Wilayah Kab. Merauke, Papua |
Australia |
|
137° 41′ 24″ BT |
||||
|
51 |
Pulau Ararkula |
5° 34′ 59, 76″ LS |
Kab. Maluku Tenggara, terletak di Laut Aru |
Australia |
|
134° 45′ 59, 53″ BT |
||||
|
52 |
Pulau Karaweira |
5° 57′ 19, 92″ LU |
Kab. Maluku Tenggara, terletak di Laut Aru |
Australia |
|
134° 51′ 27, 24′ BT |
||||
|
53 |
Pulau Panambulai |
6° 22′ 13, 60″ LS |
Kab. Maluku Tenggara, terletak di Laut Aru |
Australia |
|
134° 49′ 54, 60″ BT |
||||
|
54 |
Pulau Kultubai Utara |
6° 42′ 00, 00″ LS |
Kab. Maluku Tenggara, terletak di Laut Aru |
Australia |
|
134° 46′ 00, 00′ BT |
||||
|
55 |
Pulau Kultubai Selatan |
6° 52′ 00, 00″ LS |
Kab. Maluku Tenggara, terletak di Laut Aru |
Australia |
|
134° 46′ 00, 00′ BT |
||||
|
56 |
Pulau Karang |
7° 00″ 23, 96″ LS |
Kab. Maluku Tenggara, terletak di Laut Aru |
Australia |
|
134° 39′ 55, 45″ BT |
||||
|
57 |
Pulau Enu |
7° 04′ 08, 46″ LS |
Kab. Maluku Tenggara, terletak di Laut Aru |
Australia |
|
134° 29′ 54″ BT |
||||
|
58 |
Pulau Batu Goyang |
6° 56′ 35, 00″ LS |
Kab. Maluku Tenggara, terletak di Laut Aru |
Australia |
|
134° 10′ 25,00″ BT |
||||
|
59 |
Pulau Larat |
7° 09′ 02, 46″ LS |
Kab. Maluku Tenggara, terletak di Laut Aru |
Australia |
|
131° 53′ 59, 27″ BT |
||||
|
60 |
Pulau Astubun |
8° 04′ 00, 00″ LS |
Kab. Maluku Tenggara Barat |
Australia |
|
131° 17′ 00, 00″ BT |
||||
|
61 |
Pulau Selaru |
8° 09′ 00, 00″ LS |
Kab. Maluku Tenggara Barat |
Australia |
|
131° 00′ 00, 00″ BT |
||||
|
62 |
Pulau Batarkusu |
8° 21′ 00, 00″ LS |
Kab. Maluku Tenggara Barat |
Australia |
|
130° 49′ 30, 00″ BT |
||||
|
63 |
Pulau Maseta |
8° 09′ 00, 00″ LS |
Kab. Maluku Barat Daya |
Australia |
|
129° 50′ 00, 00″ BT |
||||
|
64 |
Pulau Meatimiarang |
8° 20′ 00, 00″ LS |
Kab. Maluku Barat Daya |
Australia |
|
128° 30′ 00,00″ BT |
||||
|
65 |
Pulau Leti |
8° 12′ 01, 70′ LS |
Kab. Maluku Barat Daya |
Australia |
|
127° 41′ 10, 43″ BT |
||||
|
66 |
Pulau Kisar |
8° 02′ 26, 39″ LS |
Kab. Maluku Barat Daya |
Australia |
|
127° 09′ 22, 50″ BT |
||||
|
67 |
Pulau Wetar |
7° 51′ 39, 74″ LS |
Kab. Maluku Barat Daya |
Australia |
|
126° 35′ 21, 33″ BT |
||||
|
68 |
Pulau Liran |
8° 00′ 00, 00″ LS |
Kab. Maluku Barat Daya |
Australia |
|
125° 45′ 00, 00″ BT |
||||
|
69 |
Pulau Alor |
8° 15′ 00, 00″ LS |
Kab. Alor, Nusa Tenggara Timur |
Australia |
|
124° 45′ 00, 00″ BT |
||||
|
70 |
Pulau Batek |
8° 43′ 12, 36″ LS |
Kab. Kupang, Nusa Tenggara Timur |
Australia |
|
124° 23′ 44, 72″ BT |
||||
|
71 |
Pulau Dana |
11° 00′ 05, 53″ LS |
Sumba Timur, Kab. Rote Ndao |
Australia |
|
122° 52′ 01, 82″ BT |
||||
|
72 |
Pulau Dana |
10° 50′ 0″ LS |
Kab. Kupang, Nusa Tenggara Timur |
Australia |
|
121° 16′ 57″ BT |
||||
|
73 |
Pulau Mangudu |
10° 19′ 13, 07″ LS |
Kab. Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur |
Australia |
|
120° 07′ 00, 00″ BT |
||||
|
74 |
Pulau Sophialouisa |
8° 55′ 29, 18′ LS |
Kab. Lombok Barat, Nusa Tenggara Timur |
Australia |
|
116° 00′ 15, 00″ BT |
||||
|
75 |
Pulau Barung |
8° 28′ 45, 99″ LS |
Kab. Jember, Jawa Timur |
Australia |
|
113° 20′ 47, 87″ BT |
||||
|
76 |
Pulau Sekel |
8° 24′ 00, 00″ LS |
Kab. Trenggalek, Jawa Timur |
Australia |
|
11° 42′ 00, 00″ BT |
||||
|
77 |
Pulau Panehan |
8° 22′ 17″ LS |
Kab. Trenggalek, Jawa Timur |
Australia |
|
111° 30′ 42″ BT |
||||
|
78 |
Pulau Nusakambangan |
7° 43′ 56, 07″ LS |
Kab. Cilacap, Jawa Tengah |
Australia |
|
108° 53′ 27, 78″ BT |
||||
|
79 |
Pulau Manuk |
6° 58′ 00, 00″ LS |
Kab. Tasikmalaya, Jawa Barat |
Samudera Hindia |
|
106° 15′ 00, 00″ BT |
||||
|
80 |
Pulau Deli |
7° 00′ 22, 00″ LS |
Kab. Pandeglang, Banten |
Samudera Hindia |
|
105° 32′ 42, 00″ BT |
||||
|
81 |
Pulau Batu Kecil |
5° 53′ 45″ LS |
Kab. Tanggamus, Lampung |
Samudera Hindia |
|
104° 26′ 26″ BT |
||||
|
82 |
Pulau Enggano |
5° 22′ 28, 79′ LS |
Kab. Bengkulu Utara |
Samudera Hindia |
|
102° 13′ 54, 86″ BT |
||||
|
83 |
Pulau Mega |
4° 00′ 00, 00″ LS |
Kab. Bengkulu Utara |
Samudera Hindia |
|
101° 02′ 00, 00″ BT |
||||
|
84 |
Pulau Sibarubaru |
3°17′ 31, 95″ LS |
Kab. Kepulauan Mentawai |
Samudera Hindia |
|
100° 20′ 28, 93″ BT |
||||
|
85 |
Pulau Sinyaunyau |
1° 51′ 58″ LS |
Kab. Kepulauan Mentawai |
Samudera Hindia |
|
99° 4′ 34″ BT |
||||
|
86 |
Pulau Simuk |
0° 05′ 16, 30″ LS |
Kab. Nias |
Samudera Hindia |
|
97° 52′ 00, 18″ BT |
||||
|
87 |
Pulau Wunga |
1° 11′ 54, 00″ LU |
Kab. Nias |
India |
|
97° 05′ 59, 00″ BT |
||||
|
88 |
Pulau Simeulue Tjut |
2° 31′ 30, 79″ LU |
Kab. Aceh Barat |
India |
|
95° 55′ 34, 02″ BT |
||||
|
89 |
Pulau Selaut-Besar |
2° 58′ 31, 29″ LU |
Kab. Aceh Utara, Nangroe Aceh Darussalam |
India |
|
95° 23′ 40, 13″ BT |
||||
|
90 |
Pulau Raya |
4° 52′ 01, 70″ LU |
Kab. Aceh Barat, Nangroe Aceh Darussalam |
India |
|
95° 22′ 42, 79″ BT |
||||
|
91 |
Pulau Rusa |
5° 16′ 39, 70″ LU |
Kab. Aceh Besar, Nangroe Aceh Darussalam |
India |
|
95° 12′ 16, 56″ BT |
||||
|
92 |
Pulau Benggala |
5° 47′ 37, 74″ LU |
Kab. Aceh Besar, Nangroe Aceh Darussalam |
India |
|
94° 58′ 11, 26″ BT |
MASALAH PERBATASAN INDONESIA DAN NEGARA-NEGARA TETANGGA
Belum tuntasnya penentuan garis batas suatu negara terhadap negara lain dapat berpotensi menjadi sumber permasalahan hubungan keduanya di masa datang. Di samping garis batas, masalah pelintas batas, pencurian sumber daya alam, dan kondisi geografi juga merupakan sumber masalah yang dapat mengganggu hubungan antar negara.
Di kawasan Asia tenggara, ketidakjelasan batas antara dua negara dialami oleh beberapa negara yang berbatasan, termasuk di Laut Cina Selatan. Indonesia juga memiliki 10 negara tetangga yang berbatasan, yaitu : Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand, India, Vietnam, Papua Nugini, Palau, Australia dan Timor Leste.
- 1. Perbatasan Indonesia – Singapura
Penambangan pasir laut di perairan sekitar Kepulauan Riau, yakni wilayah yang berbatasan langsung dengan Singapura telah berlangsung sejak tahun 1970. Kegiatan tersebut telah mengeruk jutaan ton pasir setiap hari dan mengakibatkan kerusakan ekosistem pesisir pantai yang cukup parah. Selain itu, mata pencaharian nelayan yang semula menyandarkan kehidupannya di laut, terganggu oleh akobat penambangan pasir laut yang menyebabkan rusaknya ekosistem dan menghilangkan mata pencaharian sejumlah nelayan.
Penambangan pasir laut juga mengancam keberadaan sejumlah pulau kecil karena dapat menenggelamkannya, seperti contoh pada kasus pulau Nipah. Tenggelamnya pulau-pulau kecil tersebut jelas merugikan Indonesia karena perubahan pada kondisi geografis pantai akan berdampak pada penentuan batas maritim dengan Singapura di kemudian hari.
- 2. Perbatasan Indonesia – Malaysia
Penentuan batas maritim Indonesia – Malaysia di beberapa bagian wilayah perairan Selat Malaka masih belum disepakati oleh kedua negara. Ketidakjelasan batas maritim tersebut sering menimbulkan friksi di lapangan antara petugas lapangan dan nelayan dari Indonesia dengan pihak Malaysia. Demikian pula dengan perbatasan darat di Kalimantan, beberapa titik batas belum tuntas disepakati oleh kedua belah pihak. Permasalahan lain antar kedua negara adalah masalah pelintas batas, penebangan kayu ilegal, dan penyelundupan. Forum general Border Comittee (GBC) dan Joint Indonesia – Malaysia Boundary Comittee (JIMBC) merupakan badan formal bilateral dalam menyelesaikan masalah perbatasan kedua belah pihak negara dapat dioptimalkan.
- 3. Perbatasan Indonesia – Filipina
Belum adanya ksepakatan tentang batas maritim antara Indonesia dengan Filipina perairan utara dan selatan Pulau Miangas menjadi salah satu isu yang harus dicermati Forum RI – Filipina, yakni Joint Border Comittee (JBC) dan Joint Commision for Bilateral Cooperation (JCBC) yang memiliki agenda sidang secara berkala dapat dioptimalkan menjembatani permasalahan perbatasan kedua negara secara bilateral.
- 4. Perbatasan Indonesia – Australia
Perjanjian perbatasan RI – Australia yang meliputi perjanjian batas landas kontinen dan batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) mengacu pada perjanjian RI – Australia yang ditandatangani pada tanggal 14 maret 1997. Penentuan batas yang baru antara RI – Australia di sekitar celah Timor perlu dibicarakan secara trilateral bersama Timor Leste.
- 5. Perbatasan Indonesia – Papua Nugini
Indonesia dan Papua Nugini telah menyepakati batas-batas wilayah darat dan maritim. Meskipun demikian, ada beberapa kendala kultur yang dapat menyebabkan timbulnya salah pengertian. Persamaan budaya dan ikatan kekeluargaan antar penduduk yang terdapat di kedua sisi perbatasan menyebabkan klaim terhadap hak-hak tradisional dapat berkembang menjadi masalah kompleks di kemudian hari.
- 6. Perbatasan Indonesia – Vietnam
Wilayah perbatasan antara Pulau Sekatung di kepulauan natuna dan pulau Condore di vietnam yang berjarak tidak lebih dari 245 mil memiliki kontur landas kontinen tanpa batas benua. Hal ini masih menimbulkan perbedaan pemahaman di antara kedua negara. Namun, pada saat ini, kedua belah pihak sedang melanjutkan perundingan guna menentukan batas landas kontinen di negara tersebut.
- 7. Perbatasan Indonesia – India
Perbatasan kedua negara terletak antara Pulau rondo di Aceh dan pulau Nicobar di India. Batas maritim dengan landas kontinen yang terletak di samudera Hindia dan Laut Andaman sudah disepakati oleh kedua negara. Namun, permasalahan di antara kedua negara masih timbul karena sering terjadi pelanggaran wilayah oleh kedua belah pihak terutama yang dilakukan para nelayan.
- 8. Perbatasan Indonesia – Thailand
Ditinjau dari segi geografis, kemungkinan timbulnya masalah perbatasan antara RI dengan Thailand tidak begitu kompleks karena jarak antara ujung pulau Sumatera dengan Thailand cukup jauh. RI – Thailand sudah memiliki perjanjian landas kontinen yang berada di dua titik koordinat tertentu di kawasan perairan Selat Malaka bagian utara dan Laut Andaman. Penangkapan ikan oleh negara Thailand yang mencapai wilayah perairan Indonesia merupakan masalah keamanana di laut. Di samping itu, penangkapan ikan oleh nelayan asing merupakan masalah sosio-ekonomi karena keberadaan masyarakat pantai Indonesia.
- 9. Perbatasan Indonesia – Republik Palau
Sejauh ini kedua negara belum sepakat soal batas perairan ZEE Palau dengan ZEE Indonesia yang terletak di utara Papua. Akibat hal ini, sering timbul perbedaan pendapat tentang pelanggaran yang dilakukan oleh nelayan dari kedua belah pihak.
- 10. Perbatasan Indonesia – Timor Leste
Saat ini, sejumlah masyarakat Timor leste yang berada di perbatasan masih menggunakan mata uang rupiah, bahasa Indonesia, serta berinteraksi secara sosial dan budaya dengan masyarakat indonesia. Persamaan budaya dan ikatan kekeluargaan antar warga desa yang terdapat di kedua sisi perbatasan dapat menyebabkan klaim terhadap hak-hak tradisional dapat berkembang menjadi masalah yang lebih kompleks. Di samping itu, keberadaan pengungsi Timor Leste yang masih berada di wilayah indonesia dalam jumlah yang cukup besar berpotensi menjadi masalah perbatasan di kemudian hari.
Fenomena Sosial Masyarakat Perkotaan
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.
1.2 Definisi Masyarakat
Dalam Bahasa Inggris disebut Society, asal katanya Socius yang berarti “kawan”. Kata “Masyarakat” berasal dari bahasa Arab, yaitu Syiek, artinya “bergaul”. Adanya saling bergaul ini tentu karena ada bentuk – bentuk akhiran hidup, yang bukan disebabkan oleh manusia sebagai pribadi melainkan oleh unsur-unsur kekuatan lain dalam lingkungan sosial yang merupakan kesatuan. Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.
Masyarakat (society) merupakan istilah yang digunakan untuk menerangkan komunitas manusia yang tinggal bersama-sama. Boleh juga dikatakan masyarakat itu merupakan jaringan perhubungan antara berbagai individu. Dari segi pelaksanaan, masyarakat adalah sesuatu yang dibuat atau tidak dibuat oleh kumpulan orang itu. Masyarakat merupakan subjek utama dalam pengkajian sains sosial.
Istilah society datang daripada bahasa Latin societas yang berarti hubungan baik dengan orang lain. Sedangkan istilah societas sendiri diambil dari socius yang berarti teman, maka makna masyarakat itu adalah berkaitan erat dengan apa yang dikatakan sosial. Ini bermakna tersirat dalam kata masyarakat bahwa ahli-ahlinya mempunyai kepentingan dan matlamat yang sama. Maka, masyarakat selalu digunakan untuk menggambarkan rakyat sebuah negara.
1.3 Masyarakat Perkotaan
1.3.1 Pengertian Kota
Seperti halnya desa, kota juga mempunyai pengertian yang bermacam-macam seperti pendapat beberapa ahli. Menurut Wirth, kota adalah suatu wilayah yang cukup besar, padat dan permanen, dihuni oleh orang-orang yang heterogen kedudukan sosialnya. Sedangkan Max Weber berpendapat, bahwa kota menurutnya, apabila penghuni setempatnya dapat memenuhi sebagian besar kebutuhan ekonominya di pasar lokal. Dan seorang Dwight Sanderson mendefinisikan kota sebagai tempat yang berpenduduk sepuluh ribu orang atau lebih.
Dari beberapa pendapat secara umum dapat dikatakan mempunyai ciri-ciri mendasar yang sama. Pengertian kota dapat dikenakan pada daerah atau lingkungan komunitas tertentu dengan tingkatan dalam struktur pemerintahan.
1.3.2 Pengertian Masyarakat Perkotaan
Masyarakat perkotaan atau urban community adalah masyarakat kota yang tidak tentu jumlah penuduknya. Tekanan pengertian “kota” terletak pada sifat serta cirri kehidupan yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. Antara warga masyarakat pedesaan dan perkotaan, mereka mempunyai perbedaan dalam hal perhatian, khususnya terhadap keperluan hidup.
Di desa, biasanya yang diutamakan adalah perhatian khusus terhadap keperluan utama kehidupan seperi hubungan-hubungan yang memperhatikan fungsi pakaian, rumah, dan sebagainya. Hal ini berbeda dengan orang kota yang sudah memandang penggunaan kebutuhan hidup sehubungan dengan pandangan masyarakat sekitarnya. Dalam cara menghidangkan makanan misalnya, masyarakat kota tidak mau ribet dengan berbagai cara memasak, sehingga kebanyakan mereka membeli makanan kaleng yang hanya butuh dihangatkan beberapa menit saja atau bahkan membeli makanan cepat saji. Makanan serta cara penghidangannya harus mampu menunjukkan kedudukan sosial penghidangnya. Makanan itu harus kelihatan mewah, begitu juga dengan tempat menghidangkannya yang harus terlihat mewah dan terhormat. Hal ini berbeda dengan orang desa, dimana mereka memasak makanan sendiri tanpa memedulikan apakah tamunya suka atau tidak. Bagi masyarakat desa, makanan menurut mereka adalah suatu kebutuhan biologis. Sedangkan orang kota menganggap makan sebagai alat untuk memenuhi kebutuhan sosial.
1.3.3 Ciri-ciri Masyarakat Kota
Menurut Talcott Parsons tipe masyarakat perkotaan di antaranya mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :
- Netral Afektif
Masyarakat kota memperlihatkan sifat yang lebih mementingkat rasionalitas dan sifat rasional ini erat hubungannya dengan konsep Gesellschaft atau Association. Mereka tidak mau mencampuradukkan hal-hal yang bersifat emosional atau yang menyangkut perasaan pada umumnya dengan hal-hal yang bersifat rasional, itulah sebabnya tipe masyarakat itu disebut netral dalam perasaannya.
- Orientasi Diri
Manusia dengan kekuatannya sendiri harus dapat mempertahankan dirinya sendiri, pada umumnya masyarakat di kota itu bukan orang yang mempunyai hubungan kekeluargaan dengan kita. Oleh karena itu, setiap orang di kota terbiasa hidup tanpa menggantungkan diri pada orang lain, mereka cenderung untuk individualistik.
- Universalisme
Berhubungan dengan semua hal yang berlaku umum, oleh karena itu pemikiran rasional merupakan dasar yang sangat penting untuk universalisme.
- Prestasi
Mutu atau prestasi seseorang akan dapat menyebabkan orang itu diterima berdasarkan kepandaian atau keahlian yang dimilikinya.
- Heterogenitas
Masyarakat kota lebih memperlihatkan sifat heterogen, artinya terdiri dari lebih banyak komponen dalam susunan penduduknya.
Sementara itu, ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat perkotaan yang biasa kita jumpai , yaitu :
- Kehidupan keagamaannya berkurang, kadangkala tidak terlalu dipikirkan karena memang kehidupan yang cenderung ke arah duniawi saja.
- Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain (individualisme).
- Pembagian kerja diantara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
- Kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota.
- Jalan kehidupan yang cepat dikota-kota, mengakibatkan pentingnya faktor waktu bagi warga kota, sehingga pembagian waktu yang teliti sangat penting, intuk dapat mengejar kebutuhan-kebutuhan seorang individu.
- Perubahan-perubahan tampak nyata di kota-kota, sebab kota-kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh-pengaruh dari luar.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Fenomena Sosial Masyarakat di Perkotaan
2.1.1 Jumlah anak jalanan, gelandangan dan pengemis (gepeng) yang makin banyak.
Penyandang masalah sosial seperti gelandangan dan pengemis (gepeng) dan pedagang asongan merupakan fenomena sosial yang tidak dapat dihindarkan keberadaannya dari kehidupan masyarakat, terutama yang berada di daerah perkotaan. Selama ini, kebijakan yang sering diterapkan dalam menangani anak jalanan adalah dengan mendirikan rumah singgah. Rumah singgah adalah konsep pembinaan anak jalanan dengan cara melokalisir keberadaan mereka sehingga tidak hidup secara liar dan meresahkan masyarakat sekitar. Namun keberadaan rumah singgah sering tidak menyelesaikan persoalan. Banyak anak jalanan yang bosan dengan program rumah singgah yang diterapkan oleh pemerintah daerah. Mereka lebih merasa bebas dan nyaman dengan tetap hidup dengan cara mereka sendiri.
Keterbatasan sumber daya aparatur pemerintah dan banyaknya masyarakat yang masih bersimpati dengan cara memberikan sumbangan di persimpangan jalan dan di tempat-tempat umum lainnya juga jadi kendala, serta adanya kenyataannya bahwa penghasilan gelandangan, pengemis dan pedagang asongan dengan meminta sedekah dan berjualan di jalanan lebih banyak daripada memiliki usaha sendiri yang permanen. Gelandangan, pengemis dan pedagang asongan mendapatkan uang tanpa ada usaha kerja keras namun melanggar norma yang berlaku di masyarakat serta mengganggu ketertiban dan ketentraman masyarakat.
Persoalan ini menjadi dilema bagi pemerintah karena di satu sisi pemerintah melakukan pembinaan agar gepeng dan pedagang asongan tidak meminta-minta dan berjualan di jalanan, namun di sisi lain masyarakat memberikan sedekah di jalanan dan membeli sesuatu dari pedagang asongan tersebut, dan bahkan kegiatan gelandangan dan pengemis dilaksanakan melalui eksploitasi oknum-oknum tertentu untuk mencari keuntungan.
2.1.2 Perilaku Menyimpang Masyarakat Migran Pemukiman Kumuh di Perkotaan
Pengaruh pertambahan penduduk di lingkungan perkotaan terhadap kehidupan masyarakat, dapat bersifat positif bersifat negatif. Yang paling banyak disoroti oleh para perencana kota adalah pengaruh negatif pertambahan penduduk, antara lain terbentuknya pemukiman kumuh, yang sering disebut sebagai slum area. Daerah ini sering dipandang potensial menimbulkan banyak masalah perkotaan, karena dapat merupakan sumber timbulnya berbagai perilaku menyimpang, seperti kejahatan, dan sumber penyakit sosial lainnya. Disamping itu, Mc Gee (1971) memandang bahwa perpindahan penduduk ke kota sering mengakibatkan urban berlebih yang pada akhirnya menimbulkan banyak masalah yang berhubungan dengan pengangguran, ketidakpuasan di bidang sosial dan ekonomi.
Peristiwa ini cenderung menimbulkan kesulitan tersendiri, terutama bagi penduduk yang datang dari pedesaan. Hal ini terjadi antara lain karena adanya perbedaan struktur sosial antara desa dan kota. Adanya perbedaan nilai budaya dan nilai kemasyarakatan yang dialami penduduk pendatang, mengakibatkan hilangnya norma yang dapat dijadikan standar dalam mencapai tujuan perpindahannya ke kota. Keadaan ini biasanya ditandai dengan ditinggalkannya kebiasaan yang lama dan mulai menginjak pada kebiasaan yang baru.
Penduduk kota yang semakin membengkak ini sudah barang tentu akan menyebabkan timbulnya berbagai kerawanan sosial di perkotaan. Para migran dari desa ketika pertama kali datang ke kota akan mengalami kesulitan-kesulitan, baik dalam memperoleh prasarana hidup di kota, maupun bebab psikologis yang dihadapi terhadap lingkungan perkotaan. Terjadinya benturan dari kebiasaan lama ke kebiasaan baru yang pada akhirnya menimbulkan krisis identitas yang merupakan manifestasi dari ketiadaan norma (anomie), yakni kesenjangan antara ditinggalkannya norma tradisional yang mereka hayati sewaktu tinggal di desa dengan diterimanya norma baru di kota. Keadaan ini akan memudahkan para migran melakukan perbuatan yang melanggar norma (perilaku menyimpang) ataupun terjerumus ke dalam tindakan-tindakan kejahatan (Nasikun, 1980).
Pada umumnya kaum migran semakin terjebak ke dalam keadaan kehidupan perekonomian yang semakin memburuk. Ketidak berhasilan dalam perjuangan usaha untuk memperbaiki perekonomian dan kesejahteraan hidup ini semakin mendorong terbentuknya sikap anomie sebagai akibat dari keputusasaan dan kehilangan pegangan hidup bagi kaum migran. Anomie terjadi karena tujuan yang sudah ditentukan semula dengan persiapan modal, keterampilan dan berbagai cara yang dianggap dapat diandalkan, ternyata tidak dapat diwujudkan. Kecuali itu karena motivasi untuk mencapai sukses terlalu tinggi yang tidak seimbang dengan kemampuan persaingan dan kerja keras.
Kaum migran biasanya tidak sanggup dan bahkan gagal dalam usaha mencapai kemajuan, kesejahteraan dan kepuasaan yang diharapkan di tengah-tengah kehidupan perkotaan yang komplek penuh dengan persaingan dengan modal kejujuran dan kebenaran. Akibatnya adalah menimbulkan dorongan baru bagi kaum migran untuk mengubah, mencari dan mengadopsi cara-cara baru yang dianggap dapat mencapai keberhasilan, kendatipun harus melanggar norma-norma sosial atau tujuan-tujuan budaya dan cara-cara ilegal lainnya.
Ada beberapa jenis penyimpangan perilaku yang sering terjadi di lokasi permukiman, diantaranya adalah membuang sampah disembarang tempat, corat-coret tembok, tamu menginap tidak melapor, enggan membuat KTP, mabuk-mabukan dan skandal dengan sesama jenis, begadang sambil menyanyi keras hingga larut malam dan menggoda para wanita pejalan kaki.
2.1.3 Fenomena Perilaku Meminta-Minta Dengan Tragedi Pembagian Zakat.
Di zaman yang serba sulit ini banyak orang yang mengalami situasi yang tidak mereka inginkan. Dimana faktor keterbatasan ekonomi menjadi alasan utama untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang tidak semestinya mereka lakukan. Pencurian, penyalahgunaan narkoba menjadi mata pencaharian yang paling instant yang mereka pilih. Mengapa? Karena mereka tidak membutuhkan waktu lama untuk dan modal yang besar.
Di jalan-jalan kita sering melihat banyak orang yang terkena depresi, mungkin itu disebabkan oleh tekanan ekonomi yang membelit mereka. Yang paling membuat kita trenyuh adalah soal pembagian zakat yang akhir-akhir ini membawa korban. Coba bayangkan mereka berebut uang sebesar Rp 10.000, sembako, dan entah barang apa saja yang dibagikan saudagar-saudagar kaya di luar sana dengan mempertaruhkan nyawa mereka. Setiap melihat berita di televisi masalah pembagian zakat ini, tayangan berita itu pasti mencantumkan berapa korban yang jatuh, terinjak, pingsan, bahkan meninggal dalam acara tersebut. Ini mungkin dikarenakan oleh faktor kurangnya lapangan pekerjaan ataupun kurangnya pendidikan mereka sehingga mereka tidak bisa mendapatkan pekerjaan, dimana kebutuhan mereka banyak sehingga jiwa mereka tidak bisa menerima itu semua dan mengakibatkan mereka depresi. Hal ini menjadi PR bagi pemerintah, bagaimana menerapkan kebijakan publik untuk membuat rakyat negeri ini menjadi lebih baik mentalnya.
2.1.4 Iklan Konsumtif Pada Saat Lebaran
Semua kalangan masyarakat dimanapun merasa perlu menyambut dan merayakan yang namanya Lebaran ini dengan caranya masing-masing. Maka telah menjadikan Lebaran sebagai sebuah momentum meningkatnya konsumsi masyarakat terhadap kebutuhan-kebutuhan pokok (primer) dan terutama adalah pada kebutuhan non primer (sekunder dan tersier). Anggapan dan penilaian bahwa yang namanya Idul Fitri adalah serba baru telah menggiring masyarakat menjadi bersifat konsumtif disaat Lebaran datang.
Tawaran diskon dan potongan harga serta yang dinamakan cuci gudang benar-benar menyihir masyarakat untuk melakukan peningkatan konsumsi yang luar biasa sewaktu menyambut yang namanya Lebaran ini. Baju-baju didiskon di mall-mall. Sepatu dan sendal ditawarkan potongan harga. Pernak-pernik perhiasan diberikan harga khusus. Bahkan yang namanya handphone keluaran baru juga dibandrol dengan harga murah. Objek-objek wisata menawarkan perlakuan dan harga tiket masuk khusus sewaktu hari Lebaran tiba.
Akan tetapi bagaimana dengan sembako (kebutuhan bahan pangan). Apakah untuk komoditas ini juga ada perlakukan yang menggiurkan masyarakat? Jawabnya adalah tidak. Bahkan harga cenderung naik berlipat-lipat. Kebutuhan yang dicap sebagai kebutuhan primer diwaktu Lebaran menjelang justru dibandrol dengan harga yang melangit. Demikian pula dengan jasa transportasi. Semua butuh dan semua pasti mau beli dengan harga berapapun sebab ini kebutuhan pokok manusia.
Lalu sebenarnya berapa perputaran uang yang ada di masyarakat serta tingkat konsumsi sewaktu Lebaran tiba itu? Ada salah satu penelitian menarik yang dilakukan di kawasan Solo Raya oleh sebuah media massa di tahun 2008 lalu bahwa ternyata perputaran uang menjelang Lebaran (H-5) mencapai 10 kalinya dari perputaran uang biasanya. Artinya ini ada 10 kali peningkatan konsumsi masyarakat dari tingkat konsumsi masyarakat Solo Raya selain Lebaran. Entah bagaimana metodologi riset ini, karena saya hanya kaumbiasa maka saya hanya bisa melihat hasilnya yang cukup fantastis itu. Dan hanya bisa membuat analogi, jika per orang di hari biasa hanya mengkonsumsi sate kambing 1 piring maka di hari Lebaran dia akan mengkonsumsi 10 piring. Begitukah?
2.1.5 Kenakalan Remaja
Kenakalan remaja sangat dipengaruhi oleh keluarga walaupun faktor lingkungan juga sangat berpengaruh. Faktor keluarga sangatlah penting karena merupakan lingkungan pertama, lingkungan primer. Apabila lingkungan keluarga tidak harmonis yaitu mengalami hal-hal seperti keluarga broken home yang disebabkan perceraian, kebudayaan bisu, dan perang dingin serta kesalahan pendidikan akan berpengaruh kepada anak yang dapat menimbulkan kenakalan remaja. Bagaimanapun kenakalan remaja harus dilakukan pengendalian karena apabila berkelanjutan akan menyebabkan kerusakan pada kehidupannya pada masa yang akan datang. Selain dari pihak keluarga pengendalian kenakalan remaja juga harus dilakukan dari lingkungan remaja tersebut.
2.1.6 Menurunnya Nasionalisme Bangsa di Era Reformasi
Kebangkitan Nasional mempunyai arti yang sangat penting dan strategis. Penting dan strategis karena secara internal kita sedang dalam perjalanan reformasi, yang dinamikanya di samping telah membuka berbagai pintu harapan, tetapi juga sekaligus pintu kerawanan. Sementara secara eksternal hantaman gelombang globalisasi yang mendunia mudah menghanyutkan apa pun dan siapa pun yang tidak kokoh berakar dalam jati dirinya.
Nilai-nilai intrinsik dan nilai-nilai fundamental bangsa yang selama ini menjadi landasan bangunan kebangsaan dan kenegaraan kita seakan tiada bermakna lagi karena terlalu silau dengan nilai-nilai baru yang belum tentu sesuai dengan karakter dan kultur bangsa Indonesia.
Perbedaan-perbedaan yang muncul tidak saja sebatas perbedaan pandangan, tetapi juga mengarah pada perbedaan ideologi dan bahkan juga benturan fisik.
Perubahan yang mewarnai era global menunjukkan bahwa bentuk ancaman terhadap dunia mengalami transformasi dari perang berskala besar menjadi konflik berintensitas rendah. Konflik berintensitas rendah berkembang dalam bentuk terorisme, vandalisme, penjarahan, konflik kesukuan, konflik agama, dan pertikaian sosial.
Dalam bentuknya yang baru, penjajahan tidak selalu berupa penguasaan teritorial dengan kekerasan bersenjata, tetapi menciptakan ketergantungan dengan memainkan potensi konflik yang ada melalui perang informasi dan perang ekonomi.
Nasionalisme Indonesia dibangun dengan prinsip mengutamakan kebersamaan dan hak kolektif. Karena hanya dengan kebersamaan dan kolektivitas, potensi konflik akibat keanekaragaman suku, agama, ras, dan adat istiadat dapat dicegah dan dieliminasi. Tanpa itu, sulit rasanya terwujud Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang terbentang dari Sabang sampai Merauke. Dalam keadaannya yang demikian, keanekaragaman merupakan sebuah ”potensi” berharga yang telah terbingkai oleh founding fathers kita dalam sesanti ”Bhinneka Tunggal Ika” yang ruh sesungguhnya tidak lain dari persatuan dan kesatuan.
Persoalan mendasar yang harus menjadi pemahaman bersama bahwa setiap masa membawa tantangannya sendiri. Penjajahan dalam bentuknya yang halus hadir bersama gelombang pasang globalisasi, yaitu bergulirnya suatu proses transformasi berbagai dimensi kehidupan sosial yang mengarah kepada satu pusat budaya kosmopolitan dengan mendesakkan uniformitas secara universal.
Secara perlahan, tetapi pasti, proses universalisasi ini mengikis batas-batas identitas individu dan negara secara hampir bersamaan melalui liberalisasi ekonomi dan demokratisasi di tingkat global maupun nasional. Dampak nyata yang kita rasakan adalah adanya kecenderungan menguatnya sikap konsumerisme dan individualisme, serta mereduksi semangat kolektivitas yang memunculkan gejala penolakan terhadap konsep persatuan dan kesatuan sebagai sebuah dogma.
Jika tantangan yang harus kita hadapi memang demikian, tidak ada jalan lain untuk menghadapinya kecuali dengan revitalisasi dan reaktualisasi kebangsaan dan nasionalisme kita.
Kekuatan nasionalisme harus kita perkokoh lagi dengan melepaskan sikap individualistis, egoistis, hedonistis, dan konsumeristis yang mengoyak kebersamaan, toleransi, semangat gotong royong, dan musyawarah mufakat yang selama ini menjadi kekayaan bangsa Indonesia. Tentu kita tidak ingin kehilangan keindonesiaan kita
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Masalah sosial di perkotaan adalah pertambahan penduduk yang tidak terkendali, tingkat kesadaran dan kepedulian masyarakat kota dengan lingkungan di sekitar itu rendah sekali sehingga berdampak sangat besar. Di sini hukum rimba pun berlaku dimana yang kuat yang berkuasa dan yang lemah pasti akan tertindas. Tidak ada lagi yang namanya tepo seliro. Terjadilah kesenjangan sosial yang menyebabkan ketidakseimbangan dalam kehidupan perkotaan. Dimana orang hanya akan memperdulikan dirinya sendiri dan tidak memperdulikan orang lain lagi.
3.2 Saran-saran
Menurut saya, untuk fenomena sosial yang ada di masyarakat sekarang terletak pada pemerintah kota sendiri. Bagaimana mau menangani kota tersebut. Apakah kota tersebut mau di jadikan kota komersial atau kota budaya atau kota industri. Sehingga karakteristik kota tersebut ada. Kota dianggap dapat memenuhi kebutuhan semua orang karena berbeda dengan desa.
Stratifikasi Sosial (Bab 8, Sosiologi : Suatu Pengantar)
8.1. Pengertian Stratifikasi Sosial
Stratifikasi Sosial adalah pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (Pitirim A. Sorokin dalam Soekanto, 1990). Pembedaan atas lapisan masyarakat merupakan gejala universal yang merupakan bagian dari sistem sosial masyarakat. Sistem lapisan masyarakat dapat terjadi dengan sendirinya dalam proses pertumbuhan masyarakat ada pula yang sengaja disusun untuk mengejar tujuan bersama. Yang biasa menjadi alasan terbentuknya lapisan masyarakat dengan sendirinya adalah kepandaian, tingkat umur (yang senior), sifat keaslian keanggotaan kerabat seorang kepala masyarakat, harta dalam batas2 tertentu.
Dalam kebudayaan masyarakat kita menjumpai berbagai pernyataan yang menyatakan persamaan manusia. Di bidang hukum, misalnya, kita mengenal anggapan bahwa di hadapan hukum semua orang adalah sama; pernyataan serupa kita jumpai pula di bidang agama. Dalam adat Minangkabau kita mengenal ungkapan “tagok sama tinggi, duduk samo rendah” yang berarti bahwa setiap orang dianggap sama.
Namun, dalam kenyataan sehari-hari, kita mengalami adanya ketidaksamaan. Dalam kutipan dari buku Mosca tersebut di atas, misalnya, kita melihat bahwa dalam semua masyarakat dijumpai ketidaksamaan di bidang kekuasaan: sebagian anggota masyarakat mempunyai kekuasaan, sedangkan sisanya dikuasai. Kita pun mengetahui bahwa anggota masyarakat dibeda-bedakan berdasarkan kriteria lain; misalnya berdasarkan kekayaan dan penghasilan, atau berdasarkan prestise dalam masyarakat. Pembedaan anggota masyarakat berdasarkan status yang dimilikinya dalam sosiologi dinamakan stratifikasi social (social stratifications).
Beberapa orang sejak lahir orang memperoleh sejumlah status tanpa memandang perbedaan antar individu atau kemampuan. Berdasarkan status yang diperoleh dengan sendirinya ini, anggota masyarakat dibeda-bedakan berdasarkan usia, jenis kelamin, hubungan kekerabatan, dan keanggotaan dalam kelompok tertentu seperti kasta dan kelas. Berdasarkan status yang diperoleh ini, kita menjumpai adanya berbagai macam stratifikasi.
Suatu bentuk dari stratifikasi berdasarkan perolehan ialah stratifikasi usia (age stratification). Dalam sistem ini anggota masyarakat yang berusia lebih muda mempunyai hak dan kewajiban berbeda dengan anggota masyarakat yang lebih tua. Dalam hukum adat masyarakat tertentu, misalnya, anak sulung memperoleh prioritas dalam pewarisan harta atau kekuasaan. Elizabeth, putri sulung Raja Inggris George mewarisi tahta Kcrajaan Inggris tatkala ayahnya meninggal dunia pada tahun 1952; setelah Kaisar Jepang Hirohito meninggal dunia tahta kekaisaran Jepang diwarisi putra sulungnya, Putra Akihito; di kala Ratu Juliana dari Negeri Belanda turun tahta beliau digantikan putri sulungnnya Beatrix sedangkan Juliana sendiri pernah mewarisi tahta dari ibunya, Ratu Wilhelmina.
Asas senioritas yang dijumpai dalam stratifikasi berdasarkan usia ini dijumpai pula dalam bidang pekerjaan. Dalam berbagai organisasi modern, misalnya, kita sering melihat adanya hubungan erat antara usia karyawan dengan pangkat mereka dalam organisasi, atau persamaan usia antara karyawan yang memangku jabatan sama. Ini terjadi karena dalam organisasi tersebut pada asasnya karyawan hanya dapat memperoleh kenaikan pangkat setelah berselang suatu jangka waktu tertentu–misalnya dua tahun, atau empat tahun; karena jabatan dalam organisasi hanya dapat dipangku oleh karyawan yang telah mencapai suatu pangkat minimal tertentu; dan karena dalam hal terdapat suatu lowongan jabatan baru, karyawan yang dipertimbangkan untuk mengisinya ialah mcreka yang dianggap paling senior. Sistem yang dianut di kalangan pegawai negeri kita, misalnya, merupakan perpaduan antara merit system (sistem penghargaan terhadap prestasi) dan sistem senioritas. Oleh sebab itu tidaklah terlalu mengherankan bilamana kita menjumpai bahwa jabatan yang dipangku dosen di dalam struktur organisasi pcrguruan tinggi negeri (seperti jabatan ketua jurusan, pembantu dekan, dekan dan sebagainya) serta jabatan fungsional mereka (seperti asisten ahli, lektor, guru besar) memperlihatkan hubungan erat dengan usia para pemangku jabatan, meskipun usia memang hukan satu-satunya ukuran yang dipakai untuk mengusulkan scorang pcmangku jabatitn.
Masih pentingnya asas senioritas dijumpai pula dalam sistem kenaikan pangkat dosen. Dosen tetap pada perguruan tinggi negeri yang tidak berhasil naik pangkat ke golongan IV sebelum mencapai usia tertentu, misalnya, akan dipensiunkan dan tidak dapat dipertimbangkan untuk jabatan guru besar, apa pun gelar akademik yang dimilikinya dan apa pun prestasi dan sumbangan-nya dalam bidang keahliannya.
Stratifikasi jenis kelamin (sex stratification) pun didasarkan pada faktor perolehan: sejak lahir laki-laki dan perempuan memperoleh hak dan kewajiban yang berbeda, dan perbedaan tersebut sering mengarah ke suatu herarki. Dalam banyak masyarakat, status laki-laki lebih tinggi daripada perempuan. Laki-laki sering memperoleh pendidikan formal lebih tinggi daripada perempuan. Partisipasi perempuan dalam dunia kerja relatif lebih terbatas, dan dibandingkan dengan laki-laki para pekerja perempuan pun relatif lebih banyak tcrdapat di strata yang rendah, dengan status di bidang administratif, dan sering mcnerima upah atau gaji lebih rendah daripada laki-laki.
Stratifikasi yang didasarkan atas hubungan kekerabatan. Perbedaan hak dan kewajiban antara anak, ayah, ibu, paman, kakek dan sebagainya sering mengarah ke suatu herarki. Ada pula sistem stratifikasi yang didasarkan atas keanggotaan dalam kelompok tertentu, seperti stratifikasi keagamaan (religious stratification), stratifikasi etnik (ethnic stratification) atau stratifikasi ras (racial stratification). Pembedaan hak dan kewajiban warga masyarakat berdasarkan warna kulit atau kebudayaan kita jumpai antara lain di di Israel, di mana orang Palestina dan Arab tidak mempunyai hak yang sama, dengan orang Yahudi. Di Jepang dijumpai perbedaan antara hak dan kewajiban orang Jepang asli dan orang keturunan Korea. Tatkala di Afrika Selatan masih berlaku sistem Apartheid, dijumpai pembedaan hak dan kewajiban antara orang Kulit Hitam dan orang Kulit Putih; suatu pembedaan yang di masa lalu pernah dilaksanakan pula di Amerika Serikat dan beberapa negara Amerika Selatan.
Di samping dibeda-bedakan berdasarkan status yang diperoleh anggota masyarakat dibeda-bedakan pula berdasarkan status yang diraihnya, sehingga menghasilkan berbagai jenis stratifikasi. Salah satu di antaranya ialah stratifikasi pendidikan (educational stratification): hak dan kewajiban warga masyarakat sering dibeda-bedakan atas dasar tingkat pendidikan formal yang berhasil mereka raih.
Stratifikasi pekerjaan (occupational stratification). Di bidang pekerjaan modern kita mengenal berbagai klasifikasi yang mencerminkan stratifikasi pekerjaan, seperti misalnya pembedaan antara manajer serta tenaga eksekutif dan tenaga administratif; antara asisten dosen, lektor, dan guru besar; antara tamtama, bintara, perwira pertama, perwira menengah, perwira tinggi.
Stratifikasi ekonomi (economic stratification), yaitu pembedaan warga masyarakat berdasarkan penguasaan dan pemilikan materi, pun merupakan suatu kenyataan sehari-hari. Dalam kaitan ini kita mengenal, antara lain, pembedaan warga masyarakat berdasarkan penghasilan dan kekayaan mereka menjadi kelas atas, kelas menengah, dan kelas bawah. Dalam masyarakat kita terdapat sejumlah besar warga yang tidak mampu memenuhi keperluan minimum manusia untuk hidup layak karena penghasilan dan miliknya sangat terbatas, tetapi ada pula warga yang seluruh kekayaan pribadinya bemilai di atas Rp 1 miliar. Di kalangan pertanian di pedesaan kita menjumpai pembedaan antara petani pemilik tanah dan buruh tani. Kita masih ingat bahwa Marx memakai kriteria pemilikan atas alat produksi untuk membedakan antara kaum borjuis dan kaum proletar.
8.2. Sifat Sistem Lapisan Masyarakat
1. Sistem Tertutup (closed social stratification)
tidak memungkinkan pindahnya seseorang dari satu lapisan ke lapisan lainnya (atas maupun bawah). Satu-satunya jalan adalah adalah melalui kelahiran.
Contoh Sistem tertutup terlihat pada masyarakat India yang berkasta. Atau di dalam masyarakat yang feodal, atau masyarakat di mana lapisannya ter¬gantung pada perbedaan-perbedaan rasial. Apabila ditelaah pada masyarakat India, sistem lapisan di sana sangat kaku clan menjelma dalam diri kasta¬-kasta. Kasta di India mempunyai ciri-ciri tertentu, yaitu :
1) Keanggotaan pada kasta diperoleh karena kewarisan/kelahiran. Anak yang lahir memperoleh kedudukan orang tuanya.
2) Keanggotaan yang diwariskan tadi berlaku seumur hidup, oleh karena seseorang tak mungkin mengubah kedudukannya, kecuali bila ia dike¬luarkan dari kastanya.
3) Perkawinan bersifat endogam, artinya harus dipilih dari orang yang sekasta.
4) Hubungan dengan kelompok-kelompok sosial lainnya bersifat terbatas.
5) Kesadaran pada keanQgotaan suatu kasta yang tertentu, terutama nyata dari nama kasta, identifikasi anggota pada kastanya, penyesuaian diri yang ketat terhadap norma-norma kasta clan lain sebagainya.
6) Kasta diikat oleh kedudukan-kedudukan yang secara tradisional ditetapkan.
7) Prestise suatu kasta benar-benar diperhatikan.
Contoh lain sistem lapisan tertutup terjadi di Amerika Serikat, di mana terdapat pemisahan yang tajam antara golongan kulit putih dengan golongan kulit berwarna terutama orang-orang Negro. Sistem tersebut di¬kenal dengan segregation yang sebenarnya tak berbeda- jauh dengan sistem apartheid yang memisahkan golongan kulit putih dengan golongan asli (pribumi) di Uni Afrika Selatan.
Sistem lapisan yang tertutup, dalam batas-batas tertentu, juga dijumpai pada masyarakat Bali. Menurut kitab-kitab suci orang Bali, masyarakat ter¬bagi dalam empat lapisan, yaitu Brahmana, Satria, Vesia clan Sudra.’ Ketiga lapisan pertama biasa disebut triwangsa sedangkan lapisan terakhir disebut jaba yang merupakan lapisan dengan jumlah warga terbanyak. Keempat lapisan tersebut terbagi lagi dalam lapisan-lapisan khusus. Biasanya orang-¬orang mengetahui dari gelar seseorang, ke dalam kasta mana dia tergolong, gelar-gelar tersebut diwariskan menurut garis keturunan laki-laki yang se¬pihak patrilineal adalah Ida Bagus, Tjokorda, Dewa, Ngahan, Bagus, I Gusti, Gusti. Gelar pertama adalah gelar orang Brahmana, gelar kedua sampai de¬ngan keempat bagi orang-orang Satria, sedangkan yang kelima dan keenam berlaku bagi orang-orang Vaicya. Orang-orang Sudra juga memakai gelar¬ seperti Pande, Kbon, Pasek dan selanjutnya. Dahulu kala gelar terse¬but berhubungan erat dengan pekerjaan orang-orang yang bersangkutan. Walaupun gelar tersebut tidak memisahkan golongan-golongan secara ketat, tetapi sangat penting bagi sopan santun pergaulan. Disamping itu hukum adat juga menetapkan hak-hak bagi si pemakai gelar, misalnya, dalam memakai tanda-tanda, perhiasan-perhiasan, pakaian tertentu dan lain-lain. Kehidupan sistem kasta di Bali umumnya terlihat jelas dalam hubungan perkawinan. Seorang gadis suatu kasta tertentu, umumnya dilarang bersu¬amikan seseorang dari kasta yang lebih rendah.
2. Sistem Terbuka (open social stratification)
setiap anggota masyarakat mempunyai kesempatan untuk berusaha dengan kecakapan sendiri untuk naik lapisan atau yang tidak beruntung turun lapisan. Pada umumnya sistem terbuka ini memberi perangsang yang lebih besar kepada setiap anggota masyarakat untuk dijadikan landasan pembangunan masydrakat dari ada sistem yang tertutup.
8.3. Kelas Sosial
Adalah semua orang atau keluarga yang sadar akan kedudukannya di dalam suatu lapisan serta diketahui dan diakui oleh masyarakat. Kurt B. Mayer berpendapat istilah kelas hanya untuk lapisan yang bersandarkan atas unsur2 ekonomis sedangkan lapisan yang berdasarkan kehormatan kemasyarakatan dinamakan kelompok kedudukan (status group).
Max Weber membedakan antara dasar2 ekonomis dan dasar2 kedudukan sosial akan tetapi menggunakan istilah kelas bagi semua lapisan. Golongan yang mendapatkan kehormatan khusus dari masyarakat dinamakan stand.
Joseph Schumpeter mengatakan bahwa terbentuknya kelas dalam masyarakat karena diperlukan untuk menyesuaikan masyarakat dengan keperluan2 nyata, akan tetapi makna kelas dan gejala2 kemasyarakatan lainnya hanya dapat dimengerti dengan benar apabila diketahui riwayat terjadinya. Kelas menyediakan kesempatan atau fasilitas2 hidup tertentu (life chance).
8.4. Ukuran yang mendasari Pelapisan
• Ukuran kekayaan (material)
• Ukuran kekuasaan
• Ukuran kehormatan
• Ukuran ilmu pengetahuan
8.5. Peranan dan Status
Hal yang mewujudkan unsur dalam teori sosiologi tentang sistem lapis¬an masyarakat adalah kedudukan (status) clan peranan (role).” Kedudukan dan peranan merupakan unsur-unsur baku dalam sistem lapisan, dan mem¬punyai arti yang penting bagi sistem sosial. Yang diartikan sebagai sistem sosial adalah pola-pola yang mengatur hubungan timbal-balik antar individu dalam masyarakat dan antara individu dengan masyarakatnya, dan tingkah-laku indi¬vidu-individu tersebut. Dalam hubungan-hubungan timbal-balik tersebut, kedudukan clan peranan individu mempunyai arti yang penting. Karena lang¬gengnya masyarakat tergantung pada keseimbangan kepentingan-kepenting¬an individu termaksud.
Unsur2 baku dalam lapisan masyarakat adalah :
- Kedudukan (Status)
Kadang-kadang dibedakan antara pengertian kedudukan (status), de¬ngan kedudukan sosial (social status).” Kedudukan,dprhkan sebagai tempat atau posisi seseorang dalam suatu kelompok sosial. Kedudukan sosial artinya adalah tempat seseorang secara umum dalam masyarakatnya sehubungan de¬ngan orang-orang lain, dalam arti lingkungan pergaulannya, prestisenya dan hak-hak serta kewajiban-kewajibannya. Untuk lebih mudah mendapatkan pengertian, kedua istilah tersebut di atas akan dipergunakan dalam arti yang sama dan digambarkan dengan istilah “kedudukan” (status) saja.
Secara abstrak, kedudukan berarti tempat seseorang dalam suatu pola tertentu.20 Dengan demikian, seseorang dikatakan mempunyai beberapa kedudukan, oleh karena seseorang biasanya ikut serta dalam berbagai pola kehidupan. Pengertian tersebut menunjukkan tempatnya sehubungan de¬ngan kerangka masyarakat secara menyeluruh. Kedudukan Tuan A sebagai warga masyarakat, merupakan kombinasi dari segenap kedudukannya seba¬gai guru, kepala sekolah, ketua rukun tetangga, suami nyonya B, avah anak¬anak (Ian seterusnya.
2. Peranan (role) berarti pelaksanaan hak dan kewajiban sesuai dengan kedudukannya.
8.6. Macam-macam Kedudukan
1. Ascribed satatus : kedudukan seseorang dalam masyarakat tanpa memperhatikan perbedaan rohaniah dan kemampuan. Diperoleh karena kelahiran
2. Achieved status : kedudukan yang dicapai oleh seseorang dengan usaha2 yang disengaja. Tidak bedasar kelahiran tergantung kemampuan mengejar tujuan masing2
3. Assigned status : kedudukan yang diberikan. Berhubungan erat dengan achieved status dalam arti suatu kelompok memberikan kedudukan yang lebih tinggi kepada orang yang berjasa
Kedudukan yang dimiliki seseorang tercermin dalam kehidupan sehari2 lewat ciri tertentu (status symbol).
8.7. Gerak Sosial (Social Mobility)
Adalah gerak dalam struktur sosial, yaitu pola yang mengatur organisasi suatu kelompok sosial. Struktur sosial mencakup sifat2 hubungan antara individu dalam kelompok itu dan hubungan antara individu dengan kelompoknya
Tipe gerak sosial yaitu : (1) vertikal Vertikal perpindahan obyek sosial /individu dari suatu kedudukan sosial ke kedudukan sosial lain yang tidak sederajat (naik/turun); dan (2) horisontal
Prinsip Umum gerak sosial :
- • Hampir tak ada masyarakat dengan sistem lapisan yang tertutup secara mutlak
- • Betapapun terbukanya sistem lapisan dalam masyarakat tak mungkin gerak sosial vertikal dilakukan dengan bebas, akan ada hambatan
- • Gerak sosial vertikal yang umum berlaku bagi semua masyarakat tak ada. Semua masyarakat mempunyai ciri2 khas bagi gerak sosial vertikal
- • Laju gerak sosial vertikal yang disebabkan oleh faktor2 ekonomi, politik, serta pekerjaan berbeda
- • Tak ada kecenderungan yang kontinu perihal bertambah atau berkurangnya laju gerak sosial.
Saluran gerak sosial yang penting adalah angkatan bersenjata, sekolah, organisasi politik, ekonomi, dan keahlian dalam pelaksanaan gerak sosial vertikal di masyarakat. Sistem lapisan masyarakat sulit dihindari karena merupakan pemecahan persoalan yang dihadapi masyarakat yaitu penempatan individu dalam tempat2 yang tersedia dalam struktur sosial dan mendorongnya agar melaksanakan kewajiabn yang sesuai dengan kedudukan dan peranannya.
8.8. Jumlah Lapisan Sosial Dalam Masyarakat
Berapakah jumlah lapisan sosial (strata) yang terdapat ada dalam suatu sistem stratifikasi? Di kalangan para ahli sosiologi dijumpai keanekaragaman dalam penentuan jumlah lapisan sosial. Ada yang merasa cukup dengan klisifikasi dalam dua lapisan. Marx, misalnya, membedakan antara kelas borjuis dan proletar; Mosca membedakan antara kelas yang berkuasa dan kelas yang dikuasai; banyak ahli sosiologi membedakan antara kaum elit dan massa, antara orang kaya dan orang miskin.
Sejumlah ilmuwan sosial membedakan antara tiga lapisan atau lebih. Kita sudah sering menjumpai, misalnya, pembedaan antara kelas atas, kelas menengah dan kelas bawah. Warner bahkan merinci tiga kelas ini menjadi enam kelas: kelas atas atas (upper-upper), atas bawah (lower upper), menengah atas (upper middle), menengah bawah (lower middle), bawah atas (upper lower) dan bawah bawah (lower lower).
Konsep terkait lainnya yang dialukan Barber ialah konsep bentuk (shape), yang mengacu pada proporsi orang yang terletak di kelas sosial yang berlainan (lihat Barber, 1957). Suatu stratifikasi dapat berbentuk segi tiga. Ini berarti bahwa semakin tinggi posisi dalam stratifikasi, semakin sedikit jumlah posisi yang tersedia. Stratifikasi yang mendekati bentuk piramida ini kita jumpai, misalnya, dalam stratifikasi jabatan pimpinan dalam pemerintahan daerah: jumlah kepala desa atau lurah melebihi jumlah camat, jumlah camat melebihi jumlah bupati atau walikota, dan jumlah bupati atau walikota melebihi jumlah gubernur.
Stratifikasi tidak selalu berbentuk segi tiga atau piramida, karena kita sering menjumpai situasi yang di dalamnya terdapat sejumlah besar posisi rendah dan sejumlah kecil posisi tinggi.
8.9. Dampak Stratifikasi
Adanya perbedaan prestise dalam masyarakat tercermin pada perbedaan gaya hidup, sebagaimana nampak dari pernyataan Max Weber berikut ini:
… status honor is normally expressed by the fact that above all else a specific style of life can be expected from all those who wish to belong to the circle. Linked with this expectation are restrictions on ‘social’ intercourse (Weber dalam Sunarto, 2004:95).
Sejumlah ahli sosiologi berusaha meneliti bagaimana perbedaan kelas sosial terwujud dalam perbedaan dalam perilaku. (Sunarto, 2004:96). Salah satu perbedaan perilaku kelas dijumpai dalam busana yang dipakai warga masyarakat kita di perkotaan. Dalam berbusana, baik laki-laki maupun perempuan dari kelas sosial berbeda mempunyai kerangka acuan yang berbeda pula. Kaum perempuan kita dari kalangan kelas atas yang berbusana Barat, misalnya, akan banyak yang cenderung berbusana dengan mengacu pada karya perancang mode terkenal dari Paris, New York, London, Tokyo atau Roma. Kaum perempuan kelas menengah ke bawah akan lebih cenderung memakai busana ciptaan perancang mode terkenal dalam negeri. Sedangkan pilihan busana mereka yang berada di kelas bawah akan cenderung berorientasi pada desain yang ditentukan para grosir pakaian jadi di pusat penjualan pakaian seperti misalnya Pasar Tanah Abang atau Pasar Grosir di tiap kota. Perbedaan gaya hidup ini tidak hanya dijumpai pada hirarki prestise, tetapi juga pada herarki kekuasaan dan privilese.
8.10. Perlunya Sistem lapisan Masyarakat
Manusia pada umumnya bercita-cita agar ada perbedaan kedudukan dan peranan dalam masyarakat. Akan tetapi cita-cita tersebut selalu akan ter¬tumbuk pada kenyataan yang berlainan. Setiap masyarakat harus menem¬patkan individu-individu pada tempat-tempat tertentu dalam struktur sosial dan mendorong mereka untuk melaksanakan kewajiban-kewajibannya seba¬gai akibat penempatan tersebut. Dengan demikian masyarakat menghadapi dua persoalan, pertama menempatkan individu-individu tersebut dan kedua mendorong agar mereka melaksanakan kewajibannya.
Apabila semua kewajiban selalu sesuai dengan keinginan si individu, dan sesuai pula dengan kemampuan-kemampuannya dan seterusnya, maka persoalannya tak akan terlalu sulit untuk dilaksanakan. Tetapi kenyataan tidaklah demikian. Kedudukan dan peranan tertentu sering memerlukan ke¬mampuan dan latihan-latihan tertentu. Pentingnya kedudukan dan peranan tersebut juga tidak selalu sama. Maka tak akan dapat dihindarkan bahwa masyarakat harus menyediakan beberapa macam sistem pembalasan jasa se¬bagai pendorong agar individu mau melaksanakan kewajiban-kewajibannya yang sesuai dengan posisinya dalam masyarakat. Balas jasa dapat berupa insentif di bidang ekonomis, estetis atau mungkin juga secara perlambang. Yang paling penting adalah hahwa individu-individu tersebut mendapat hak-hak, yang merupakan himpunan kewenangan-kewenangan untuk melakukan tindakan-tindakan atau untuk tidak berbuat sesuatu. Sering pula dijumpai hak-hak yang secara tidak langsung berhubungan dengan kedu¬dukan dan peranan seseorang.
Tak banyak individu yang dapat memenuhi persyaratan demikian, bah¬kan mungkin hanya segolongan kecil dalam masyarakat. Maka oleh sebab itu pada umumnya warga lapisan atas (upper-class) tidak terlalu banyak apabila dibandingkan dengan lapisan menengah (middle class) clan lapisan bawah (lower class).
Polybius
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Sistem pemerintahan adalah sistem yang dimiliki suatu negara dalam mengatur pemerintahannya. Sistem pemerintahan mempunyai sistem dan tujuan untuk menjaga suatu kestabilan negara itu. Namun di beberapa negara sering terjadi tindakan separatisme karena sistem pemerintahan yang dianggap memberatkan rakyat ataupun merugikan rakyat. Sistem pemerintahan mempunyai fondasi yang kuat dimana tidak bisa diubah dan menjadi statis. Jika suatu pemerintahan mempunya sistem pemerintahan yang statis, absolut maka hal itu akan berlangsung selama-lamanya hingga adanya desakan kaum minoritas untuk memprotes hal tersebut.
Secara luas berarti sistem pemerintahan itu menjaga kestabilan masyarakat, menjaga tingkah laku kaum mayoritas maupun minoritas, menjaga fondasi pemerintahan, menjaga kekuatan politik, pertahanan, ekonomi, keamanan sehingga menjadi sistem pemerintahan yang kontinu dan demokrasi dimana seharusnya masyarakat bisa ikut turut andil dalam pembangunan sistem pemerintahan tersebut.Hingga saat ini hanya sedikit negara yang bisa mempraktikkan sistem pemerintahan itu secara menyeluruh.
Secara sempit, sistem pemerintahan hanya sebagai sarana kelompok untuk menjalankan roda pemerintahan guna menjaga kestabilan negara dalam waktu relatif lama dan mencegah adanya perilaku reaksioner maupun radikal dari rakyatnya itu sendiri.
1.2 Sistem Pemerintahan
Berikut ini adalah sistem pemerintahan menurut para ahli, yaitu antara lain menurut Plato dan Aristoteles.
1. Plato
Bentuk pemerintahan pada zaman Yunani Kuno mengutamakan peninjauan ideal (filsafat). Plato mengemukakan bahwa bentuk pemerintahan dapat dibagi menjadi lima, sesuai dengan sifat tertentu manusia, yaitu:
- Aristokrasi: kekuasaan pemerintahan yang dipegang oleh aristokrat (cendekiawan), sesuai dengan pikiran keadilan.
- Timokrasi: kekuasaan pemerintahan yang dilaksanakan oleh orang-orang yang ingin mencapai kemasyhuran dan kehormatan.
- Oligarkhi: kekuasaan pemerintahan yang dipegang oleh orang-orang atau golongan hartawan. Keadaan ini melahirkan milik partikelir (swasta), sehingga orang-orang miskin pun akhirnya bersatu melawan kaum hartawan dan lahirlah demokrasi.
- Demokrasi: kekuasaan pemerintahan yang dipegang oleh rakyat miskin (jelata); namun kesalahan pelaksanaannya berakhir dengan anarkhi.
- Tirani: pemerintahan oleh seorang penguasa yang sewenang-wenang. Bentuk inilah yang paling jauh dari cita-cita keadilan.
Telah dibuktikan melalui dialektika, aristokrasi merupakan bentuk pemerintahan terbaik dan bahwa prinsip keadilan yang dijalankan oleh orang-orang merdekalah yang membawa kebahagiaan.
2. Aristoteles
Menurut dia pembedaan bentuk pemerintahan dapat dilakukan dengan kriteria kuantitatif, yaitu dilihat dari jumlah orang yang memerintah:
- Monarkhi: kekuasaan pemerintahan yang dipegang oleh satu orang (raja/ kaisar).
- Aristokrasi: kekuasaan pemerintahan yang dipegang oleh beberapa orang (cerdik pandai)
- Polity: kekuasaan pemerintahan yang dipegang oleh banyak orang dengan tujuan untuk kepentingan umum.
Aristoteles yang mengembangkan teori tersebut dari pendapat Herodotus (484-425 SM), menyatakan bahwa ketiga bentuk pemerintahan itu bersifat ideal dan bentuk metamorfosis masing-masing berturut-turut sebagai berikut: Tirani/ Diktator, Oligarkhi / Plutokrasi, dan Okhlorasi. Pendapatnya berbeda dengan Plato. Menurut Plato, demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang ideal dan pemerosotannya berupa mobokrasi / okhlorasi. Sedangkan Aristoteles justru menyatakan bahwa demokrasi merupakan bentuk kemerosotan polity.
Keterangan:
- Monarkhi berasal dari kata mono yang berarti satu dan archien yang berarti memerintah. Jadi, monarkhi adalah pemerintahan oleh satu orang, yaitu raja/ kaisar.
- Tirani adalah pemerintahan oleh seseorang untuk kepentingan dirinya sendiri.
- Aristokrasi berasal dari kata aristoi yang berarti cerdik pandai atau bangsawan dan archien. Jadi, aristokrasi adalah pemerintahan oleh kaum cerdik pandai demi kepentingan umum.
- Oligarkhi berasal dari kata oligoi yang berarti sedikit atau beberapa dan archien. Jadi, oligarkhi adalah pemerintahan oleh beberapa orang untuk kepentingan mereka sendiri.
- Plutokrasi berasal dari kata plutos yang berarti kekayaan dan archien atau kratein. Jadi, plutokrasi adalah pemerintahan oleh orang-orang kaya atau untuk mencari kekayaan.
- Polity adalah pemerintahan oleh orang banyak dengan tujuan untuk kepentingan umum. Bentuk pemerintahan ini menurut Aristoteles bisa merosot menjadi demokrasi, yaitu pemerintahan yang diselenggarakan oleh orang banyak tetapi tidak bertujuan demi kesejahteraan seluruh rakyat.
- Mobokrasi adalah pemerintahan yang diselenggarakan oleh rakyat yang sesungguhnya tidak tahu apa-apa atau tidak memahami pemerintahan.
- Okhlorasi berasal dari kata okhloh yang berarti orang biadab, tanpa pendidikan, atau rakyat hina dan kratein. Jadi okhlorasi adalah pemerintahan yang dilaksanakan oleh orang yang biadab, tanpa pendidikan atau rakyat hina.
- Anarkhi berasal dari kata an yang berarti tidak atau bukan dan archien. Jadi, anarkhi berarti tanpa pemerintahan/ kekuasaan. Seseorang atau sekelompok orang disebut bertindak anarkhis apabila ia atau mereka berlaku seolah-olah ia atau mereka sendirilah yang berkuasa atau menganggap kekuasaan pemerintahan yang sah tidak ada.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Polybius
Polybius (Πολύβιος) adalah seorang sejarawan Yunani pada periode Helenistik yang dikenal akan bukunya yang berjudul The Histories. Ia juga dikenal akan gagasannya mengenai sistem pemerintahan, yang digunakan dalam L’esprit des lois Montesquieu. Ia lahir pada tahun 203 SM dan dibesarkan di kota Achaean, Megalopolis. Polybius adalah anggota dari kelas teratas yang mengatur pemerintahan Yunani, dengan peluang secara langsung untuk mendapatkan wawasan yang mendalam urusan militer dan politik. Karier politiknya ditujukan sebagian besar untuk menjaga independensi dari Liga Achaean. Ayahnya adalah seorang wakil kepala kebijakan netralitas selama perang Roma terhadap Perseus Makedonia. Dia menarik kecurigaan dari Roma, dan sebagai hasilnya, Polybius anaknya adalah salah satu dari 1000 Achaea mulia yang pada 168 SM diangkut ke Roma sebagai sandera, dan ditahan di sana selama 17 tahun. Di Roma, berdasarkan budaya tinggi, ia dibawa ke rumah paling terkenal, khususnya dengan yang Aemilius Paulus, penakluk dalam Perang Macedonia Ketiga, yang dipercayakan kepadanya dengan pendidikan anak-anaknya, Fabius dan Scipio muda. Ketika para sandera Achaean dibebaskan pada tahun 150 SM, Polybius diperbolehkan meninggalkan untuk kembali ke rumah, tetapi pada tahun berikutnya ia pergi bersama temannya ke Afrika, dan hadir pada penangkapan Kartago bahwa ia dijelaskan. Kemungkinan bahwa setelah penghancuran Kartago, ia berangkat ke pantai Atlantik, Afrika serta Spanyol.
Setelah kehancuran Korintus pada tahun yang sama, ia kembali ke Yunani dan memanfaatkan koneksinya di Romawi untuk meringankan kondisi di sana; Polybius dipercayakan dengan tugas sulit mengatur bentuk baru pemerintahan di kota-kota Yunani, dan di kantor ini memperoleh pengakuan tertinggi untuk dirinya sendiri.
Tahun-tahun berikutnya yang ia habiskan di Roma, terlibat pada penyelesaian pekerjaan sejarah, dan kadang-kadang melakukan perjalanan panjang melalui negara-negara Mediterania untuk kepentingan sejarah, lebih khusus dengan maksud untuk memperoleh pengetahuan secara langsung dari situs sejarah. Hal ini juga tampak bahwa ia mencari dan mewawancarai veteran perang dalam rangka untuk mengklarifikasi rincian peristiwa yang ia sedang tulis dan diberikan akses ke bahan-bahan arsip untuk tujuan yang sama. Sedikit yang diketahui dari kehidupan kemudian Polybius. Ia kemungkinan besar melakukan perjalanan dengan Scipio ke Spanyol dan bertindak sebagai penasihat militer selama Perang Numantine, perang kemudian dia menulis tentang dalam monografi hilang pada subjek. Hal ini juga kemungkinan bahwa Polybius kembali ke Yunani di kemudian hari, karena ada ada banyak prasasti dan patung-patung dia di Yunani. Ada laporan kematiannya pada 118 SM setelah jatuh dari kuda, meskipun hal ini hanya dicatat dalam satu sumber dan sumber yang dikenal dapat diandalkan.
2.2 Siklus Polybius
Polybius adalah murid Aristoteles. Ia menyatakan bahwa bentuk pemerintahan monarkhi, oligarkhi dan demokrasi berlangsung silih berganti berupa siklus, berputar dan pada gilirannya akan kembali ke asal. Teorinya ini dikenal dengan nama Siklus Polybius. Pembagian bentuk pemerintahan seperti dianut oleh Plato, Aristoteles dan Polybius itu pada masa modern – dipelopori oleh Niccolo Machiavelli – diganti menjadi monarkhi dan republik (berasal dari kata res yang berarti hal, benda, kepentingan dan publica yang berarti publik, umum, rakyat).
Sejalan dengan pendapat Aristoteles, Polybius berpendapat bahwa pemerintahan suatu negara umumnya diawali dengan bentuk kerajaan atau monarki, dimana seorang raja/ratu yang memerintah sebagai penguasa tunggal demi kesejahteraan rakyatnya. Namun demikian bentuk pemerintahan semacam ini lama-kelamaan merosot menjadi tirani ketika raja yang bersangkutan atau raja-raja keturunannya tidak lagi memikirkan kepentingan umum; melainkan, hanya mengajar kepentingannya sendiri dengan cara yang sewenang- wenang.
Menurut Polybius, dalam situasi semacam ini umumnya akan muncul sekelompok bangsawan yang kemudian menggerakkan perjuangan itu berhasil, negara akan diperintah oleh sekelompok bangsawan yang berupaya menyejahterakan semua rakyat. Inilah yang disebut pemerintahan Aristokrasi. Namun karena kekuasaan itu cenderung untuk disalah gunakan, pemerintah kaum bangsawan yang baik itu (kaum Aristokrat) pun lama-kelamaan akan merosot menjadi pemerintahan yang hanya memperjuangkan kepetingan pribadi kaum bangsawan itu sendiri. Dengan demikian, pemerintahan aristokrasi berubah menjadi pemerintahan oligarki yang menindas rakyat.
Dari situasi semacam itu, rakyat akan memberontak dan menjalankan pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Itulah demokrasi. Namun demikian, lama-kelamaan negara ini akan jatuh ke keadaan di mana terjadi kekacauan, kebrobokan, dan korupsi akibat masing-masing rakyat juga mementingkan dirinya sendiri (oklokrasi). Di tengah kekacauan seperti itu, Polybius meramalkan bahwa akan muncul seorang yang berani dan kuat untuk mengembalikan kehidupan negara ke keadaan yang tertib dan damai. Pemerintahan kembali dikendalikan oleh seorang yang berkuasa penuh, yaitu seorang raja atau monark (monarki).
Siklus Polybius sendiri bisa dilihat pada gambar di bawah ini :
Kelemahan dari teori Polybius adalah sifatnya yang deterministik; artinya, perubahan bentuk pemerintahan akan mengikuti siklus yang berurutan dari pemerintahan seorang yang baik, kemudian digantikan oleh pemerintahan seorang yang buruk, kemudian diganti pemerintahan sekelompok orang yang baik, dan seterusnya. Padahal, dalam praktik bisa saja pemerintahan tirani ditumbangkan oleh rakyat, yang kemudian membangun pemerintahan demokrasi. Jadi, perubahan pemerintahan tirani menuju demokrasi tidak perlu melewati pemerintahan aristokrasi dan oligarki terlebih dahulu. Dalam sejarah banyak contoh pemerintahan tirani dijatuhkan oleh penguasa lain yang kemudian menjadi raja / monark yang baik. Jadi, perubahan tirani menjadi monarki tidak harus melalui jalur pemerintahan aristokrasi, oligarki, demokrasi, dan oklokrasi.
Klasifikasi mutakhir tentang bentuk pemerintahan yang biasa digunakan para pakar adalah demokrasi, oligarki, dan kediktatoran (Ranney, 1992), yaitu: Demokrasi adalah bentuk pemerintahan di mana kekuasaan untuk membuat keputusan tertinggi dalam suatu Negara dikontrol oleh semua warga Negara dewasa dari masyarakat yang bersangkutan.
Kediktatoran adalah bentuk pemerintahan dimana kekuasan untuk membuat keputusan tertinggi dalam suatu Negara dikontrol oleh satu orang. Oligarki adalah bentuk pemerntahan dimana kekuasaan untuk membuat keputusan tertinggi dalam suatu Negara dikontrol oleh sekelompok elite. Para pakar ilmu politik kini lebih suka menyebut demokrasi, oligarki, dan kediktatoran bukan sebagai bentuk pemerintahan, melainkan sebagai sistem politik.
2.3 Praktek Siklus Polybius di Indonesia
Pemerintah yang tidak demokratis bisa saja membuat hukum yang dibuatnya itu sehingga nampak konstitusional. Sebaliknya demokrasi tanpa pemerintah yang taat hukum sangat diragukan, atau bahkan omong kosong” (Bondan Gunawan S/Mantan Mensesneg). Sengaja ilustrasi diatas, penulis tempatkan sebagai pembuka tulisan ini, walaupun mungkin masih banyak lagi tolak ukur demokrasi dari para ahli yang lebih representatif untuk di sitir atau dijadikan acuan. Mengkaji demokrasi seakan tidak ada habis-habisnya walaupun di bangku sekolah tingkat pertama di telinga kita sudah akrab dengan kata demokrasi yang berasal dari bahasa Yunani yaitu demos = pemerintahan dan kratos/kratein = rakyat. Juga dijelaskan kalau ada dua tipe demokrasi yaitu Demokrasi Langsung biasanya berlaku di wilayah yang kecil dan berpenduduk sedikit dimana disana semua keputusan menyangkut kepentingan publik atau umum, semua orang disana diminta untuk menyatakan pendapatnya dan keinginan mayoritas penduduklah yang dijalankan. Serta Demokrasi Tidak Langsung yang berlaku pada masyarakat yang besar dan atau majemuk serta mempunyai wilayah yang luas. Disinilah berlaku sistem Demokrasi dengan sistem perwakilan karena memang jika seluruh rakyat dalam jumlah jutaan diminta pendapatnya adalah sesuatu yang mustahil atau paling tidak menghambat kelangsungan proses pengambilan keputusan. Bayangkan saja jika hanya untuk memberlakukan satu Undang-undang harus meminta pendapat seluruh rakyat, berapa biaya yang diperlukan dan berapa lama waktu yang dibutuhkan? Bukan beranti penulis berkesimpulan bahwa demokrasi tidak langsung lebih baik daripada demokrasi langsung, karena terkadang pilihan-pilihan sistem demokrasi ini adalah strategi para politisi dalam upaya untuk mencapai target pribadi maupun kelompoknya. Masih segar dalam ingatan kita ketika dulu terjadi perdebatan sengit antara pimpinan partai politik menjelang pemilu 7 Juni 1999 dan pemilihan Presiden masa bakti 2000 — 2004 yang lalu, banyak pihak beranggapan bahwa kita (baca : rakyat) belum siap untuk melaksanakan pemilihan Presiden secara langsung. Pendapat yang menyatakan bahwa rakyat kita belum siap untuk melaksanakan pemilihan Presiden secara langsung dibantah oleh seorang pakar Hukum Tata Negara, Prof Dr. Yusril lhza Mahendra (dulu dosen UI), yang mengatakan “bahwa tidak ada alasan untuk mengatakan rakyat belum siap”, bukankah sebelum diberlakukan Undang-undang No. 5 Tahun 1974 tentang Pemerintahan Daerah, kita sudah terbiasa dengan sistem pemilihan pemimpin secara Iangsung, seperti dibeberapa daerah di Sumatera yang dipimpin oleh seorang Pasirah atau Kepala Marga. Setiap kali pemilihan Pasirah tersebut dilakukan pemilihan secara langsung. Bahkan saat jaman penjajahan Belanda pemilihan Pasirah tersebut di lakukan dengan cara yang cukup unik, yaitu dengan cara masing-masing calon berdiri di lapangan luas dan terbuka kemudian dipersilahkan bagi pemilih untuk mengambil tempat dibelakang calon sesuai dengan pilihannya, dan nanti panitia akan menghitung siapa yang paling panjang atau banyak barisan di belakangnya maka itulah yang menjadi pemenang pemilihan tersebut. Walaupun rata-rata rakyat pada waktu itu berpendidikan rendah bahkan banyak yang sama sekali tidak pernah mengenyam pendidikan namun tidak terjadi keributan pasca pemilihan, ini mungkin disebabkan waktu itu orang belum mengenal praktek-praktek kotor seperti money politic dan apa yang dilakukan waktu itu sekarang kita kenal dengan sistem pemilihan dengan voting terbuka yang banyak dihindari orang-orang di lembaga legislatif baik di pusat, propinsi, dan kabupaten atau kota, karena kalau voting terbuka itu dilakukan sudah dapat dipastikan akan berbuntut panjang, sebab pihak yang kalah tidak dapat menerima kekalahannya sebab Ia menghitung begitu banyak kerugian materi dan selanjutnya akan terkuaklah nanti praktek kotor suap-menyuap itu. Demokrasi versus Tirani, menurut Polybius seorang ahli hukum, memang sudah hukum alam kalau terjadi perubahan atau pergantian sistem pemerintahan dalam siklus yang digambarkannya ada sistim Monarchy, Oligarchy, Teocrachy, Aristocrachy, Democrachy, dan Tirany. Polybius mengatakan “bahwa sistem itu selalu berputar dan berganti-ganti”. Jika teori siklus Polybius tersebut kita hubungkan dengan kondisi real negara kita dari masa penjajahan Belanda, Jepang sampai kita menyatakan sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat atas tanah airnya, nampak memang teori itu mengandung kebenaran. Pada jaman penjajahan wilayah Nusantara terbagi atas beberapa wilayah kerajaan, artinya menganut sistim Monarchi absolut dimana kewenangan mutlak dalam menjalankan roda pemerintahan ada ditangan Raja atau Sultan.17 Agustus 1945 terjadi peristiwa yang bersejarah bagi bangsa Indonesia dimana dua orang pemimpin biasa dikenal sebagai Dwi Tunggal atas nama bangsa Indonesia memproklamirkan kemerdekaan kita. Maka proklamasi itu otomatis mengubah pula sistim ketatanegaraan kita karena dengan demikian kita mempunyai konstitusi serta aturan lain yang murni “made in” Indonesia walaupun dalam kenyataannya kita harus rnengakui bahwa banyak peninggalan penjajah Belanda yang sampai saat ini masih kita anut dan kita pergunakan terutama berhubungan dengan peraturan perundang-undangan dan Iegalisasinya mengacu pada pasal 2 aturan peralihan UUD 1945, dan kita juga harus bangga dengan sejarah kemerdekaan kita yang berbeda dengan sejarah kemerdekaan negara-negara di dunia ketiga Iainnya seperti Malaysia dan Filipina. Malaysia semula dijajah Inggris walaupun telah merdeka tetapi tidak dapat lepas secara total dari pengaruh Inggris. Ini terbukti sampai saat ini Malaysia adalah bagian dari persemakmuran Inggris Raya dan hal ini pula memaksa Malaysia untuk ikut terpengaruh pada sikap Inggris termasuk masalah politik luar negeri, hal yang sama juga terjadi. dengan Filipina hampir-hampir dapat dikatakan adalah “negara bagian”nya Amerika Serikat, sampai-sampai hari kemerdekaannya sama dengan “tuan” yang pernah menjajahnya, bahkan Amerika Serikat membangun pangkalan militer di negara itu. Kita kembali kepada teori siklus Polybius diatas hubungannya dengan Indonesia. Polybius mengatakan bahwa “pada saat kondisi suatu negara kacau, rakyatnya ditindas, maka akan muncul orang kuat yang akan menyelamatkan rakyatnya dari kekacauan”. Pada awalnya orang itu akan memimpin secara Demokratis, Jujur dan Adil. Benar memang kemudian muncul pemimpin-pemimpin kita yang cakap dan berani seperti Soekarno, Hatta, Muh. Yamin dan lain-lain, merekalah yang berperan sebagai “key person” atau orang kunci ketika itu dan memang pada awal kemerdekaan kita, suasana begitu Demokratis terbukti pemilu Indonesia yang pertama tahun 1955 diakui dunia internasional sebagai pemilu yang demokratis dipandang dari sudut Demokrasi Universal. Selama 32 tahun Soeharto memerintah dengan tangan besinya, yang akhirnya menimbulkan krisis kepercayaan hingga pada puncaknya di tahun 1998 Soeharto terguling dan diganti oleh Habibie yang pada pemerintahannya melahirkan Pemilu 7 Juni 1999 dengan cukup demokratis selama Indonesia merdeka. Pemilu 7 Juni 1999 mendudukkan Gus Dur sebagai Presiden yang penuh dengan ide-ide kontroversional. Seandainya pada pemilihan Presiden yang lalu melahirkan Amien Rais sebagai Presiden, mungkin saja pemenintahan kita waktu itu akan bercorak Aristokrachi walaupun latar belakang Amien Rais sebagai akademis atau cendekiawan bukan jaminan terhadap corak pemerintahannya, namun tidak terbukti ramalan sebagian orang bahwa dengan predikat Kyai yang disandang Gus Dur akan berpengaruh dengan sistem pemerintahannya akan condong kearah Teokrachi (dominan pengaruh keagamaanya), bahkan ternyata pemerintahan saat itu agak membingungkan kita dengan dihapusnya Departemen Sosial, Departemen Penerangan dan Ditsospol. Bisa saja Gus Dur membuat perencanaan akan menumbuhkan sebuah masyarakat sipil yang kuat (baca: Masyarakat Madani) yang terbebas dari pengaruh atau intervensi negara (state) atau bisa saja kalau kita simak teori Polybius gejala Gus Dur dengan statemennya waktu berkuasa yang terkadang kontra produktif dengan statement yang dilontarkan sebelumnya, adalah gejala atau tanda-tanda kebangkitan tirani baru atau mungkin agar lebih sopan kita sebut Neo Tirani. Menyiasati Tumbuhnya DemokrasiSudah tidak dapat dibantah lagi bahwa prasyarat utama tumbuhnya demokrasi adalah terbentuk atau terciptanya masyarakat sipil (civil society) wataupun sebenamya gagasan untuk membentuk masyarakat sipil dimulai oleh Aristoteles meskipun Cicero-lah yang mulai menggunakan istilah Society Civilis dalam filsafat politiknya. Pada awalnya pengertian Sivil Society dan Negara dianggap sama dimana dipakai istilah-istilah seperti Kainonio Politiche, Societe Civil, Burgerliche geselschaft, Civil Society dengan Polis, Civitas, Etai, Staai, Stato, dan State. Muhammad Hikam mendefinisikan masyarakat sipil itu sebagai berikut : “Masyarakat sipil adalah merupakan wilayah-wilayah kehidupan sosial yang terorganisasi dan berciri antara lain kesukarelaan (voluntary), keswasembadaan (self -generating), dan keswadayaan (self- supporting), kemandirian yang tinggi berhadapan dengan negara, dan keterikatan dengan norma-norma hukum yang diikuti dengan warganya”, Disamping masyarakat sipil sering dipadankan dengan masyarakat madani. Padanan kata lainya yang sering digunakan iaiah masyarakat warga atau masyarakat kewargaan, masyarakat beradab atau masyarakat berbudaya bahkan jika diliperhatikan asalnya istilah civil society dikaitkan dengan anti militerisme. Di Barat, memang eksistensi masyarakat sipil biasanya dihadapkan dengan kelompok militer, disebabkan keduanya dianggap sebagai dua arena atau Domain politik yang terpisah secara diametris. itupun secara politik disana berlaku apa yang disebut Supremasi Masyarakat sipil atas militer (Civilian Supremacy Over The Military). Ketika Masyarakat sipil sudah terbentuk yang jadi pertanyaan kita sekarang adalah hanya dengan adanya ruang publik yang bebaslah, individu-individu dalam posisi setara, dapat melakukan transaksi-transaksi wacana (Discursive Transaction) dan praksis politik tanpa mengalami distorsi dan kekhawatiran dimana secara teoritis, ruang publik dapat diartikan sebagai ruang dimana Anggota masyarakat sebagai warga negara mempunyai akses sepenuhnya terhadap semua kegiatan publik. Mereka berhak melakukan secara merdeka didalamnya termasuk mengembangkan wacana piblik seperti mengembangkan wacana publik seperti menyampaikan pendapat secara lisan atau tertulis (Adi Suryadi Culla, Masyarakat Madani Hal 123). Dengan adanya ruang publik yang bebas tersebut, masyarakat sipil dapat mengekspresikan aspirasi politiknya, dari cara yang non institusional (jalanan) hingga cara Institusional, misalnya media massa, tempat-.tempat pertemuan, parlemen dan sekolah-sekolah juga perwujudan atau pengejawantahan dari kelompok masyarakat sipil sendiri, dimana memungkinkan berlangsungnya transaksi-transaksi wacana (Discursive Transaction) dan praksis politik tanpa mengalami distorsi untuk mencapai itu semua maka masyarakat sipil mesti berhadapan dengan negara, maka sejatinya masyarakat madani dan ruang publik yang bebas itulah yang merupakan tujuan pokok gerakan-gerakan pro-demokrasi. Pertanyaan yang muncul lagi adalah bagai mana jika dalam perjalanan memperjuangkan ruang publik itu berhadapan dengan Negara yang Otoriter maka dapat dipastikan masyarakat madani akan menghadapi problematika berupa hambatan untuk berkembang. HaI ini disebabkan oleh tindakan represif negara dalam membatasi kebebasan mereka untuk mengekspresikan kepentingan politiknya.Jika masyarakat sipil di refresi oleh negara yang otoriter. Maka salah satu solusi yang layak diterima adalah, mereka harus melakukan gerakan sosial : meskipun disisi lain karena kuatnya otoritas Negara pula, dapat mendorong bagi masyarakat madani untuk tumbuh dan mengejawantahkan diri melalui gerakan-gerakan perlawanan sosial politik dengan menuntut demokrasi (Ahmmad Doli Kurnia, membongkar mitos kebesaran HMI, 1999). Stimulus menuju Demokrasi adalah penting dilakukan oleh kaum cendekiawan ataupun aktivis politik prodemokrasi untuk menciptakan suatu pra kondisi dalam rangka menyelesaikan fase-fase menuju demokrasi dan jika gerakan Demokrasi itu disamakan dengan gerakan besar menuju perubahan, sedikitnya ada tiga hal yang harus ada, yaitu pertama organisasi yang besar dan kuat. Di organisasi inilah tempat atau wadah dimana berkumpul orang-orang dengan sadar bersatu atas dasar berbagai macam persamaan, seperti persamaan ideologi dan cita-cita biasanya paling lazim organisasi ini dimanifestasikan dalam bentuk Partai politik. Walaupun dalam kenyataannya sebagian orang memahami partai politik dari sudut pandang parsial, malahan kita sering mendengar istilah-istilah seperti partai kader dan partai massa, kedua-duanya memiliki karakteristik yang sangat bertolak belakang adalah suatu yang absurd (tidak berarti/tidak bermakna) jika partai politik itu hanya mengandalkan massa fanatik yang tidak dibekali dengan pendidikan ideologi, bahkan sejatinya massa partai harus diberi pemahaman tentang ideologi-ideologi. Apakah itu ideologi liberal, sosialis, komunis dan lain-lain. hal itu berguna sebagai pembanding sekaligus penguat keyakinan akan kebenaran ideologi yang dianut oleh partai potitik itu. Bahkan yang lebih buruk lagi partai massa hanya mengandalkan pengaruh ketokohan pemimpinnya dan cenderung terjadi “kultus buta”. Sebaliknya partai kader tidak akan melakukan perubahan yang besar dan nyata tanpa adanya massa / anggota yang solid, terpimpin dan banyak, karena ide-ide atau gagasan partai dapat diwujudkan oleh anggota-anggota partai dan itu dibawa dalam kehidupan sehari-hari. Kedua adalah massa yang besar, massa ini erat hubungannya dengan parati politik karena aspirasi massa akan ditampung oleh parati dan selanjutnya akan dilakukan proses-proses membuat formula untuk menjawab persoalan-persoalan masyarakat selanjutnya formula itu akan dibawa kedalam kehidupan nyata di lapangan. Ketiga adalah pemimpin yang cakap, lahirnya pemimpin biasanya disebabkan melalui beberapa hal, ada yang menjadi pemimpin karena keturunan misalnya Raja atau Sultan, ada karenà kharismanya dan kemampuannya dalam menyelesaikan persoalan, tapi dapat dibuat kesimpulan apapun sebab seseorang menjadi pemimpin yang menjadi kuncinya adalah kepercayaan, tanpa kepercayaan orang tidak akan diangkat menjadi pemimpin, tanpa kepercayaan, kepemimpinan seseorang tidak akan bertahan lama, terbukti berapa banyak pemimpin-pemimpin besar yang terguling karena hilangnya kepercayaan rakyat misalnya Soekarno, Ferdinand Marcos, Soeharto, Habibie dan lain-lain.Pilihan Bijak Menuju DemokrasiMelalui tulisan ini penulis ingin mengajak kita semua untuk melakukan kontemplasi panjang, melakukan perenungan menuju demokrasi yang kita inginkan bersama. Mengapa penulis menggunakan terminologi atau istilah “pilihan bijak” bukan berarti penulis memproklamirkan diri sebagai bagian dari kelompok “konservatif tua”, karena walau sebenarnya banyak pilihan teori yang berdasarkan diberbagai literatur studi gerakan politik (political movemen) berurusan dengan spirit teologi pembebasan mulai dari yang paling radikal / revolusioner sampai ke teori paling konservatif melalui pemberdayaan institusi-institusi resmi kenegaraan seperti institusi legislatif, eksekutif, dan yudikatif, sering kita istilahkan melalui cara yang konstitusional. Kita perhatikan teori konstitusi, dikatakan oleh seorang ahli hukum Prof. Hans Kelsen “Jika suatu kerajaan diubah bentuknya (transform) jadi suatu republik oleh suatu revolusi rakyat, atau suatu republik menajdi suatu kerajaan oleh coup d’etat seorang presiden dan jika pemerintahan yang baru itu sanggup mempertahankan konstitusi baru itu dalam suatu cara yang efektif, maka menurut hukum Internasional Pemerintah ini adalah pemenintah yang sah dan konstitusi ini adalah konstitusi yang berlaku bagi negara itu”. Inilah sebabnya mengapa dinyatakan dalam hubungan lain, bahwa menurut hukum internasional revolusi yang berhasil dan Coup D’etat yang sukses adalah kenyataan-kenyataan yang menciptakan hukum. Dilihat dari teori konstitusi diatas maka tindakan.-tindakan sepihak berbentuk perebutan kekuasaan dilindungi oleh hukum internasional dan kalau kita mau jujur sebenarnya perilaku kudeta atau mengambil alih kekuasaan secara paksa adalah murni budaya kita yang sesungguhnya. Tercatat dalam sejarah kerajaan-kerajaan di nusantara yang dalam pergantian raja-rajanya didahului dengan perebutan kekuasaan, ambil contoh sejarah kudeta Ken Arok terhadap Tunggul Ametung yang akhirnya berlanjut sampai ke anaknya Tohjaya dan Anusapati. Menilik dari sejarah diatas dapat saja disimpulkan bahwa penilaku kudeta adalah “perilaku purba” yang tetap dilestarikan sampai sekarang walaupun tidak sesuai dengan perkembangan teori pemerintahan modern (modern government theory). Penulis masih ragu-ragu jika pilihan untuk melakukan perubahan dilakukan dengan cara kudeta adalah pilihan merupakan paling tepat sebab jika kita jatuhkan pilihan kudeta, kita harus menghitung ulang dengan cermat cost (biaya) yang akan dikeluarkan dari gerakan perebutan kekuasaan itu berapa korban materi, berapa jiwa manusia yang hilang, berapa waktu yang kita butuhkan. untuk mengembalikan kondisi agar normal kembali, dan yang lebih penting lagi berapa prosentase kemenangan di pihak kita. Hitung-hitungan diataslah yang menimbulkan keragu-raguan itu. Tinggal sekarang pilihan kita satu-satunya adalah melakukan perubahan dengan cara damai yaitu melalui pemilihan umum atau meminjam istilah orde baru disebut “pesta demokrasi”. Tinggal sekarang apa yang harus kita persiapkan dalam rangka menyambut pemilu itu, tentunya bukan jamannya lagi melakukan pembodohan terhadap rakyat seperti yang terjadi selama 32 tahun rezim Soeharto berkuasa. Rakyat tidak butuh janji-janji kosong para politisi ditambah lagi dengan memperalat pihak militer untuk menakut-nakuti rakyat, yang penting untuk kita lakukan saat ini adalah melakukan proses “pemintaran” kepada rakyat, seperti yang dilakukan oleh kalangan LSM menjelang pemilu 7 Juni 1999 yang lalu dengan melakukan Voter Education (pendidikan pemilih) atau ketika pasca pemilu, LSM melakukan Civic Education (pendidikan kewarganegaraan) walaupun sebenarnya tugas-tugas pendidikan seperti itu adalah tanggung jawab partai politik. Tetapi kelihatannya para politisi saat ini “mabuk kemenangan” sehingga lupa fungsi yang sesungguhnya, mungkin mereka tidak tahu seorang senator di Amerika Serikat menyediakan saluran telepon khusus on-line 24 jam bagi konstituennya untuk mengadukan permasalahannya. Apalagi nanti seandainya diberlakukan sistem distrik dalam pemilu mendatang jika para politisi sekarang tidak dapat mengubah paradigma berfikir dan perilakunya mereka harus bersiap-siap untuk meninggalkan kursi mereka di Legislatif saat ini.
Peran Mahasiswa Dalam Menegakkan Demokrasi
Mengapa kemudian diakhir tulisan ini penulis “sempatkan” untuk mengupas sedikit tentang kontribusi mahasiswa, dalam hal ini penulis mengelompokkan mahasiswa dalam kelompok pemuda. Ada beberapa alasan mengapa kemudian mahasiswa / pemuda kita yakin dapat melakukan perubahan ke arah demokrasi, yaitu pertama alasannya adalah mahasiswa atau pemuda memiliki keberanian yang luar biasa, kedua mereka memiliki idealisme yang tinggi dan ketiga mereka memiliki semangat yang menyala-nyala. Ketiga alasan diatas adalah modal besar yang tak ternilai harganya, karena memang hanya mahasiswa atau pemuda yang memilikinya. Kita tahu sejak dulu, di kampus sebelum diberlakukannya NKK / BKK para petani yang dirugikan akibat tanahnya digusur tanpa ganti rugi yang adil lebih memilih untuk mengadu kepada Dewan Mahasiswa (Dema) perguruan tinggi daripada mengadu kepada para “wakil rakyat” yang ada di lembaga legislatif, dan sekarang ketika era kebebasan dibuka mengapa sebagian besar mahasiswa menjauhi isu-isu populis tentang rakyat, misalnya tentang kemiskinan, lingkungan hidup, HAM, demokrasi, dan sebagainya. Tidakkah terpikir dibenak mereka yang kuliah di perguruan tinggi negeri berapa subsidi diberikan negara, yang didapat dari pajak rakyat kepada dirinya untuk biaya pendidikan setiap tahunnya? Sudah merasa gagahkah mereka membayar uang SPP yang besarnya lebih kurang Rp. 700.000,- per semester. Padahal kalau dihitung uang itu hanya cukup untuk membeli spidol white board, masih untung nanti kalau jadi pembesar mereka tidak menindas rakyat. Semoga!
Jalani Hidup yang Kamu Inginkan : Resensi Film Kambing Jantan
Judul Film : Kambingjantan

Sutradara : Rudi Soedjarwo
Judul Novel : Kambingjantan : Sebuah Catatan Harian Pelajar Bodoh (2007)
Production House : Indika Pictures – Vito Production
Tahun Rilis : 2009
Pemain : Raditya Dika, Herfiza Novianti, Edric Tjandra, Sarah Shafitri, Pong Hardjatmo
Lagi, sebuah film yang diangkat dari novel karya anak bangsa kembali menghiasi layar perak Indonesia. Film berjudul Kambingjantan ini diangkat dari ‘blog yang dibukukan’ yang berjudul sama. Awalnya, blog milik Raditya Dika ini yang menceritakan kisah-kisah konyol dan bodohnya setiap hari, kemudian dicetak menjadi buku yang akhirnya menggugah sutradara terkenal, Rudi Soedjarwo untuk mengangkatnya ke sebuah film berjudul sama.
Dika (Raditya Dika), biasa dipanggil Kambing atau Mutun, akan melanjutkan pendidikannya di bidang finance yang tidak dia sukai hanya karena keluarganya, terutama mamanya, menganjurkannya untuk memilih bidang itu untuk kuliah. Dika pun pergi ke Australia, meninggalkan teman-temannya, band-nya, dan juga kekasihnya, Kebo (Herfiza Novianti). Di Australia, Dika bersahabat dengan Harianto (Edric Tjandra) yang berasal dari Kediri. Di benua itu, Dika bertemu dengan orang-orang unik, seperti gurunya yang menerapkan konsep militerisme dalam kelasnya juga si pria India penjaga toko yang kata-katanya sederhana namun bermakna. Hubungan jarak jauh dengan Kebo yang menemui banyak rintangan, kuliah dengan bahasa asing yang tidak sesuai bakat dan minatnya, membengkaknya pengeluaran selama di Australia, semuanya yang berubah drastis semenjak kepindahan Dika membuat kedua orang ini menjadi pribadi yang berbeda.
Ketika hubungan Dika dan Kebo yang berubah dan tidak seperti dulu, Dika bertemu dengan Ine (Sarah Shafitri), korban surat cintanya semasa SD, di sebuah restoran Cina ketika Dika sedang makan dengan Kebo dan geng Shanghai Babes-nya. Ine ternyata adalah pembaca setia blog Dika dan dari Ine pula Kebo akhirnya tahu bahwa selama ini Dika punya blog. Dari pertemuannya dengan Ine inilah Dika mempunyai ide supaya blog ini dibukukan. Akhirnya berangkatlah Dika ke sebuah percetakan buku ternama, Gagas Media ditemani Kebo yang juga ingin membukukan hasil tulisannya dari SMA. Sayangnya, naskah Kebo ditolak dan naskah Dika yang berhasil lolos. Dika kemudian kembali ke Australia untuk melanjutkan kuliahnya, di tengah-tengah pengurusan royalti bukunya yang berlangsung di tanah air. Semakin lama, hubungan Dika dan Kebo semakin tidak sehat, berbagai macam pertengkaran, terkuaknya hubungan Dika dan Ine oleh Kebo, dan Dika yang merasa mata kuliah yang diambilnya bukanlah jalan hidupnya.
Dika akhirnya kembali ke Indonesia, meninggalkan kuliah Finance-nya yang terpotong di tengah jalan. Dalam film ini dia berkata, “Bukan gue yang kalah sama Australia, tapi Australia-lah yang kalah sama gue”. Dika menjalani hidup sebagai penulis dan blogger terkenal di tanah air, sebuah profesi yang sesuai dengan apa yang dijalaninya. Bagaimana dengan Harianto? Dia berhasil membuat robot multifungsi yang bisa berbahasa Kediri (Jawa). Kemudian Kebo dan gemg Shanghai Babes-nya menjadi organisasi yang diakui kampus di Sastra Cina UI. Pada akhirnya, semua orang menjalani hidupnya sesuai apa yang mereka senangi. Bukan karena paksaan dari orang lain.
Dibandingkan bukunya, film ini mengalami sedikit perubahan. Ada beberapa adegan baru yang dimunculkan sehingga film ini mempunyai jalan cerita baru yang tidak melenceng dari buku sekaligus blog aslinya. Sangat tidak mungkin apabila film ini dibuat mirip seperti bukunya karena pasti akan membosankan dan datar sekali. Karena dalam bukunya, Dika tidak menceritakansebuah konflik secara detail, sedangkan konflik di film benar-benar diperlihatkan.
Film ini mengajarkan kepada kita untuk menjalani hidup sesuai apa kata hati. Hal ini merajuk kepada realita dimana kedua orang tua seringkali memaksakan kehendaknya kepada anak, apalagi dalam bidang pendidikan. Film yang diangkat dari blog yang dibukuan ini membahas realita kehidupan remaja sehari-hari. Sangat pas untuk ditonton dengan keluarga. Ceritanya pun mudah dimengerti dengan dibumbui dengan berbagai gurauan konyol ala Raditya Dika.
Sayangnya, film ini mempunyai alur yang terkadang membuat orang agak bingung. Berbagai adegan di awal film menggunakan Bahasa Inggris yang membuat penonton sedikit terganggu dengan subtitle yang ada di bagian bawah layar. Untungnya hal ini tidak berlangsung sepanjang film karena di tengah-tengah semua pemain menggunakan bahasa Indonesia.
Film ini bisa ditonton oleh semua kalangan, merupakan sebuah tontonan yang menghibur dan banyak pelajaran yang bisa kita ambil dalam film ini.
Hipogram
Postingan pertama saya ini diambil ketika saya duduk di semester 1, masa-masa maba 2 tahun yang lalu :p Waktu itu dapet tugas suruh bikin cerita soal hipogram, nah apa itu hipogram? Jadi gini hipogram itu unsur cerita (baik berupa ide, kalimat, ungkapan, peristiwa, dll) yang terdapat di dalam suatu teks sastra pendahulu yang kemudian dijadikan model, acuan, atau latar teks yang lahir kemudian (teks sastra yang dipengaruhinya) (Hutomo, 1993:14). Jika menggunakan teori interteks harus memahami makna hipogram. Menurut Rifaterre (dalam Hutomo, 1993: 14) hipogram dapat berupa:
-
Ekspansi, yakni perluasan atau pengembangan hipogram
-
Konversi, yakni berupa pemutarbalikan hipogram
-
Modifikasi, yakni manipulasi kata dan kalimat atau manipulasi tokoh dan plot cerita
-
Ekserp , yakni intisari dari hipogram
Lalu, mengapa 2 cerita di bawah ini termasuk hipogram? Cerita Malin Kundang yang pertama adalah cerit aslinya, yaitu cerita sebelum kita tidur yang dulu banget bisa bikin kita takut. Takut kalo durhaka dan nakal sama orang tua ntar dikutuk jadi batu -,-
Nah cerita kedua yang berjudul “Maling Kundang Pulang Kampung’ inilah yang merupakan Hipogramnya. Ceritanya mengalami perubahan yang sedikit keluar dari pakem yang kita yakini dari dulu. Untuk mengetahui perbedaan dan pengertian Hipogram lebih mendalam, lebih baiknya simak 2 cerita di bawah ini..
MALIN KUNDANG
(diceritakan kembali oleh : Ghulam Pramudiana)
Pada suatu hari, hiduplah sebuah keluarga di pesisir pantai wilayah Sumatra. Keluarga itu mempunyai seorang anak yang diberi nama Malin Kundang. Karena kondisi keluarga mereka sangat memprihatinkan, maka ayah malin memutuskan untuk pergi ke negeri seberang.
Besar harapan Malin dan ibunya, suatu hari nanti ayahnya pulang dengan membawa uang banyak yang nantinya dapat untuk membeli keperluan sehari-hari. Setelah berbulan-bulan lamanya ternyata ayah Malin tidak kunjung datang, dan akhirnya pupuslah harapan Malin Kundang dan ibunya.
Setelah Malin Kundang beranjak dewasa, ia berpikir untuk mencari nafkah di negeri seberang dengan harapan nantinya ketika kembali ke kampung halaman, ia sudah menjadi seorang yang kaya raya. Akhirnya Malin Kundang ikut berlayar bersama dengan seorang nahkoda kapal dagang di kampung halamannya yang sudah sukses.
Selama berada di kapal, Malin Kundang banyak belajar tentang ilmu pelayaran pada anak buah kapal yang sudah berpengalaman. Malin belajar dengan tekun tentang perkapalan pada teman-temannya yang lebih berpengalaman, dan akhirnya dia sangat mahir dalam hal perkapalan.
Banyak pulau sudah dikunjunginya, sampai dengan suatu hari di tengah perjalanan, tiba-tiba kapal yang dinaiki Malin Kundang di serang oleh bajak laut. Semua barang dagangan para pedagang yang berada di kapal dirampas oleh bajak laut. Bahkan sebagian besar awak kapal dan orang yang berada di kapal tersebut dibunuh oleh para bajak laut. Malin Kundang sangat beruntung dirinya tidak dibunuh oleh para bajak laut, karena ketika peristiwa itu terjadi, Malin segera bersembunyi di sebuah ruang kecil yang tertutup oleh kayu.
Malin Kundang terkatung-katung ditengah laut, hingga akhirnya kapal yang ditumpanginya terdampar di sebuah pantai. Dengan sisa tenaga yang ada, Malin Kundang berjalan menuju ke desa yang terdekat dari pantai. Sesampainya di desa tersebut, Malin Kundang ditolong oleh masyarakat di desa tersebut setelah sebelumnya menceritakan kejadian yang menimpanya. Desa tempat Malin terdampar adalah desa yang sangat subur. Dengan keuletan dan kegigihannya dalam bekerja, Malin lama kelamaan berhasil menjadi seorang yang kaya raya. Ia memiliki banyak kapal dagang dengan anak buah yang jumlahnya lebih dari 100 orang. Setelah menjadi kaya raya, Malin Kundang mempersunting seorang gadis untuk menjadi istrinya.
Setelah beberapa lama menikah, Malin dan istrinya melakukan pelayaran dengan kapal yang besar dan indah disertai anak buah kapal serta pengawalnya yang banyak. Ibu Malin Kundang yang setiap hari menunggui anaknya, melihat kapal yang sangat indah itu, masuk ke pelabuhan. Ia melihat ada dua orang yang sedang berdiri di atas geladak kapal. Ia yakin kalau yang sedang berdiri itu adalah anaknya Malin Kundang beserta istrinya.
Malin Kundang pun turun dari kapal. Ia disambut oleh ibunya. Setelah cukup dekat, ibunya melihat belas luka dilengan kanan orang tersebut, semakin yakinlah ibunya bahwa yang ia dekati adalah Malin Kundang.
“Malin Kundang, anakku, mengapa kau pergi begitu lama tanpa mengirimkan kabar?”, katanya sambil memeluk Malin Kundang. Tetapi Kundang segera melepaskan pelukan ibunya dan mendorongnya hingga terjatuh.
“Wanita tak tahu diri, sembarangan saja mengaku sebagai ibuku”, kata Malin Kundang pada ibunya.
Malin Kundang pura-pura tidak mengenali ibunya, karena malu dengan ibunya yang sudah tua dan mengenakan baju compang-camping.
“Wanita itu ibumu?” tanya istri Malin Kundang.
“Tidak, ia hanya seorang pengemis yang pura-pura mengaku sebagai ibuku agar mendapatkan hartaku”, sahut Malin kepada istrinya. Mendengar pernyataan dan diperlakukan semena-mena oleh anaknya, ibu Malin Kundang sangat marah. Ia tidak menduga anaknya menjadi anak durhaka.
Karena kemarahannya yang memuncak, ibu Malin menengadahkan tangannya sambil berkata, “Oh Tuhan, kalau benar ia anakku, aku sumpahi dia menjadi sebuah batu”.
Tidak berapa lama kemudian angin bergemuruh kencang dan badai dahsyat datang menghancurkan kapal Malin Kundang. Setelah itu tubuh Malin Kundang perlahan menjadi kaku dan lama-kelamaan akhirnya berbentuk menjadi sebuah batu karang.
HIPOGRAM
MALIN KUNDANG PULANG KAMPUNG
(cerpen oleh : Achmad Mukhlis A. R.)
Tersiar kabar dari toekang tjerita tentang Malin Kundang yang dikutuk Ibunya jadi batu, mungkin ingatanmu akan menjalar ke masa lampau bila di antara kita ada yang enggan pulang. Ah, toekang tjerita sudah mati, tinggal aku yang diwarisi cerita dan aku akan mengisahkan kembali padamu, mungkin kau akan menuduh kisah ini adalah cerita yang sesat. Tapi simaklah baik-baik kalimat demi kalimat yang menyimpan matahari asing.
***
Ia tertatih. Pincang. Dan di matanya, tumbuh gelombang. Bau cibitung melenggang setiap desir angin. Sore itu, ia menyusuri sepanjang pantai. Pasir putih di pesisir dihablur busa putih bersih. Ia meniti di atas batu-batu yang diukir air garam. Asin mata waktu. Ia melewati bongkahan kelapa yang lunglai dibelai angin dingin. Kadang bila capai, ia duduk di atas karang, menatap laut seberang sembari meniup saluang.
Senja di matanya cekung mirip laut. Lalu ia menangkap merah cahaya di langit seolah di jauh sana ada istana. Seolah-olah di tengah laut lepas itu terdapat sebuah pulau dan suara perempuan jelita. Juga suara panggilan dari orang-orang yang tinggal di pulau itu. Paranoid. Ia dengarkan suara-suara itu. Ia rapatkan daun telinganya pada kilasan angin. Semakin keras. Semakin menyayat. Ia amat gelisah karena panggilan menyayat itu terus terngiang di telinga. Tubuhnya dingin menggigil.
“Malin, kau sakit?” tanya istrinya yang baru muncul dari balik pasir menggunung.
Menggeleng. Mulutnya bergeming. Air mata menggelimang di pipinya yang agak menghitam. Telapak tangan dan kakinya keringatan. Sakit jantung? Atau ia akan terkapar di pembaringan selama berbulan-bulan? Kemudian ia menutup telinga, menunduk seolah sayatan demi sayatan betul-betul mengubah degub jantungnya.
“Kau kenapa, Malin?” istrinya tak mengerti.
“Dengarkan sayatan itu, istriku! Panggilan itu!”
Angin melerai rambutnya yang kusut dan sedikit pirang. Istrinya memegang daun telinga bermaksud mendengarkan sayatan suara. Tak ada. Tak sedikit pun perempuan yang dicintai mendengar suara-suara. Kemudian perempuan bergelung itu memeluknya dan mengajaknya pulang ke gubuk yang tak jauh dari pantai. Sementara suara-suara di pulau seberang semakin menyayat, seperti peperangan tak kunjung usai, tangisan anak-anak kecil, perempuan-perempuan. Udara terkoyak. Suara-suara itu terus terngiang di telinga Malin. Tubuhnya yang kerempeng semakin menggigil.
“Dengarkan suara sayatan itu, istriku! Dengarkan!”
“Aku tak dapat mendengar, Malin!”
“Apa gendang telingamu telah pecah?”
Diam. Perempuan itu menuang hasil jala bibit udang ke sebuah ember berwarna hitam. Mata merah senja mengedipkan luka. Perempuan itu mengapit Malin pulang ke gubuk, mengusap-usap kepalanya yang panas dingin. Kemudian istrinya segera menuju dapur. Memasak. Namun setiap kali Malin membuka telinganya, sayatan terdengar begitu menyesakkan dadanya ?Leungli! Leungli!” kata-kata itu tiba-tiba menyeruak dari mulut Malin. Kemudian Malin keluar dari gubuknya, ia menatap ke luar jendela.
Lelaki semata wayang itu segera membuntal pakaiannya dengan sebuah sarung kotak-kotak. Ia menggendongnya dan pelan-pelan mendekati istrinya yang sedang berjongkok di dekat tungku di dapur. Ia pamit padanya, agar ia diizinkan berlayar menuju jangkar yang memendarkan sayatan dan panggilan itu “Tapi, tapi, kau kan sakit, Malin?”
“Dengan keberangkatan ini, kuharap angin tak mendarahkan gelombang.”
“Aku khawatir! Aku khawatir.”
“Biarkan aku akan pergi ke kampung Ibu,” sembari mengarahkan telunjuknya pada sebuah pulau yang penuh asap melindap ke udara dan terlihat api menyala di tengah malam petang. Kali ini, istrinya dapat melihat pulau penuh asap itu. Namun tiba-tiba ia teringat ayah Malin yang meninggal dalam perang Paderi , ya, ayah Malin Kundang sudah tiada, ia gugur di bawah moncong peluru tentara berseragam hijau itu.
“Tapi? Tapi?” perempuan itu terlihat bingung.
Malin segera keluar dari gubuknya, ia menggendong buntalan sarung dan di tangannya sebuah pisang dan dua buah kelapa muda, ia melangkah pelan ke pantai, melewati bukit pasir pesisir. Ia berdiri tegak seolah-olah ia sedang mengumandangkan kata-kata dalam hatinya–Ah, Sungguh nyeri gelisah semakin basah–Malin menghenyakkan napas.
Ia melecut temali sampan yang menghunjam dalam air, lalu ia membuka layar dan menaikinya. Malin menatap istrinya yang berdiri di atas bukit pasir, gerimis di matanya turun berkelindan “Istriku, aku akan berangkat” tak ada sahut menyayat di udara, hanya deru angin, tatapan sendu memalu hatinya, seolah-olah istrinya berkata padanya “Malin, Sampaikan salamku pada Ibu, bila sudah tiba saatnya, kuharap kau segera pulang. Aku menunggumu”.
Pelan-pelan Malin mendayung sampan yang ditumpanginya itu, namun tatapannya tetap terpagut pada istri yang mematung di atas bukit pasir. Dadanya sesak digasak sekian kangen dan kerinduan pada Ibunya, juga istri yang ditinggalkannya. Ia menoleh pada perempuan yang berdiri di atas bukit itu, ia menatap dalam-dalam hingga hilang bayang-bayang sampan. Malin kembali meniup saluang dan bernyanyi di atas sampan :
Angin laut mengantarku pulang
Menemui ibuku tersayang
Kangen menderu ke ambang
Tak dapat dikekang oleh bimbang
Dilantunkan sejauh tenggara, sejauh mata memandang hingga bertemunya langit dan laut di seberang dan solah-olah ikan-ikan mengikutinya dengan riang.
***
Deru perdu terdengar bagai langgam para penyembah matahari. Melingkar. Mata mereka mencorong pada terik dan kedua belah tangan mereka dianjungkan ke atas. Sementara di tengah-tengah lingkaran mereka, seorang perempuan setengah telanjang. Berkutang. Dan kain menutup pahanya yang kuning langsat. Deru perdu itu terus menyayat jantung udara, seolah dendang ritus berdentang menghablur nyawa sunyi.
Malin, lelaki bermata cekung dengan kilatan bulan tsabit di alisnya segera tiba di tempat itu. Ia terpesona pada sekumpulan orang-orang seberang berkeliling bagai menerawang tujuh lapis langit. Ia melihat dari jauh, melihat dari balik pohon palma yang meliang di dekat sekumpulan orang itu. Sorot matanya tajam. Langgam terus runyam di kuping.
Byaarrr!! Degub jantung Malin mengehentak seketika, sorot matanya tertuju pada perempuan itu, ya, perempuan yang dikelilingi oleh beberapa lelaki. Kutang warna jingga dan kain tipis berwarna kelabu membalut tubuhnya. Sorot mata Malin makin tajam. Dan sesekali ia tercengang melihat perempuan itu.
“Ibu!” menyayat dalam hatinya.
Perempuan yang duduk di tengah lingkaran itu menoleh ke arah Malin, sedang Malin mengintip di balik pohon. Mungkin gelagat Malin diketahui perempuan itu. Ia mencari tahu. Ia keluar dari dalam lingkaran, sedangkan orang-orang yang melanggam itu masih khusyuk. Malin tetap mengintip di balik pohon palma itu, sedang perempuan yang dipanggil Ibu itu terus mencari tahu, siapa seseorang yang datang itu? Ah, perempuan itu terus mendekat. Malin lari dengan cepat. Ia mengejarnya. Malin lari ke arah pantai, ke arah ia menambatkan sampan. Ia makin dekat dan sampan Malin sudah tak ada, entah ke mana?
“Berhentilah anakku!”
“Kau? Kau?” terhenti.
Saling pandang. Perempuan itu terus mendekat pada lelaki yang pincang itu.
“Kau Malin, kan?”
Diam. Tatapannya seolah menusukkan anak panah di jantung Malin.
“Kau? Kau?” terhenti lagi. Malin tak kuasa melanjutkan kata-katanya. Namun perempuan itu terus mendekatinya. Air matanya tumpah ruah di pipinya.
“Kau anakku, Malin.”
Malin menggeleng. Ia mundur ketika ibunya mendekatinya, “Kenapa ini bisa terjadi, Ibu? Apakah Ibu sudah tidak sayang, Ayah? Kenapa Ibu tega begini?” tiba-tiba menggeliat di udara.
“Maksudmu Malin?”
“Kenapa kau tega melacur di sana, Ibu? Di antara kumpulan orang-orang sialan itu??”
“Apa??” perempuan itu menampar Malin. Keras. Malin terpelanting.
“Jaga mulutmu, Malin! Jaga! Ini sesembah pada Sang Hyang.”
“Tapi? Tapi pakaianmu, Ibu?”
“Demi bumi, demi langit dan seisinya, demi lautan yang terbentang di depan kita, Ibu tak punya perangai seperti yang kau pikirkan, Malin.”Tapi pakaian Ibu?”
Diam. Sunyi. Senyap.
Suatu ketika, Ibu masih ingat -perempuan itu bercerita, ia membelakangi lelaki pincang itu. Sebelum ayahmu berangkat ke medan laga, sebelum ayahmu meninggal, ia mengatakan pada Ibu, jagalah Malin agar Malin selalu berbakti pada orang tua, agar Malin selalu menjadi kebanggaan tanah kelahiran. Tapi nyatanya? Nyatanya kau punya pikiran macam itu pada Ibu. Nyatanya Ibu tak mampu mendidikmu, Malin?perempuan itu menunduk, dari matanya setetes dua tetes air bening mengalir.
Malin mengangguk. Ia tak kuasa menatapnya setelah sumpah serapah lungkrah di udara, setelah ibunya menutur pinutur tentang ayahnya. Malin segera menunduk di depan Ibunya, mencium kakinya sembari berkata “Mohon maaf, anakmu, Ibu! Tapi bila Ibu berbohong, berbohong pada janji ayah, semoga sang Hyang Widhi Yasa menjadikan Ibu batu hitam yang keras di sini, di pantai ini,” kutuknya.
Kening perempuan itu berkerut. Ia menatap mata Malin dalam-dalam. Kemudian asap melindap dalam senyap. Aroma kampung asal menyeruap. Bayang-bayang perempuan yang mencintainya, ya, wajah perempuan yang berdiri di atas bukit pasir masih terngiang dalam ingatan Malin. Ia ingin menyampaikan salam rindu darinya, namun Malin masih teringat luka lama yang masih anyer di dada. Ah, ia diam, karena tak ingin menelan sejuta keperihan lain lagi.
***
Dua hari Malin bersama Ibunya. Dan siang itu, seonggok tubuh tiba-tiba membeku, angin ngungun, tiba-tiba langit mendung, Malin kaget, kepalanya mendongak ke atas, menatap ke depan, ke kanan, ke kiri, ke arah laut. Astaga! Apa ini. Deburan ombak menyambang dari depan, angin semakin kencang. Ikan-ikan di laut pada berdatangan menuju pantai, seolah-olah ia melingkupi dua anak manusia yang sedang tercengang di pantai. Ya, kaki perempuan itu mulai mengeras, kaki perempuan itu seperti yang dilem di atas pasir di pantai itu.
“Ibu! Kau kenapa? Katakan! Katakan sejujurnya Ibu! Apa sebenarnya yang terjadi pada Ibu?”
Perempuan itu seperti bengong. Ia mengusap-usap tubuhnya. Air matanya menggelinding di pipinya, meraba-raba kakinya yang mulai mengeras, betis, paha, perut, payudara, leher, telinga, hidung hingga rambut yang merumbai masai. Isak tangis semakin keras. Kedua kakinya seperti dipaku ke bumi, seperti akar menghunjam dan menjalar ke perut bumi. Malin segera memeluk Ibunya.
“Ibu, Ibu, Ibu,? terus mengalir dari mulut Malin. Namun tubuh itu terus membeku. Mengeras, semakin mengeras, tubuh itu terus membatu. Tak ada yang dapat menolong kutuk sumpah serapah, tak ada yang dapat menyelamatkan kecuali dirinya, namun semuanya sudah terlambat, semuanya sudah berjalan bagai jemari api yang meraba daun kering di ladang tebu.
Kini Ibu Malin sudah membeku, sudah mengeras menjadi batu karena kutuk sumpah serapah yang dilanggarnya, karena ia melalaikan janjinya pada kata-katanya sendiri. Mulai saat ini, di pinggir pantai ini, ada sebongkah batu yang murung yang selalu disembah seorang anak lelaki pincang setiap kepulangannya.
***
Pagi-pagi, lelaki kurus kerempeng ini tiba di pantai, kakinya pincang, tubuhnya lunglai karena berhari-hari tidak tidur, berhari-hari terkapar di tengah lautan, menyeruak dari mulut lelaki itu “Ibu, sesungguhnya kampungku di kampungmu”, ia segera mencium kaki patung Ibunya yang mengganggang di pinggir pantai itu. Dan seolah-olah sebongkah batu yang berdiam di depan bukit pasir itu berkata pada Malin “Anakku, jangan bosan-bosan nyambangi Ibu, sungguh kesepian tak tahan digemukkan.” Gerimis tiba-tiba turun dari kedua mata Malin, ia kembali mencium kaki Ibunya yang sudah menjadi batu.
Malin berbalik arah, menghadap laut luas, menatap bertemunya biru laut dan biru langit, kemudian ia berbalik lagi, menatap tubuh Ibunya dalam-dalam ?Ibu, kaulah asal mula kehidupan, awal mula henyak nyawa yang kejam merajam, awal segala senyum tiram? berteriak keras-keras di pantai. Tangannya mengepal, kemudian lelaki itu telentang di pinggir, telentang di haribaan patung Ibunya itu.
“Aku ingin pulang padamu, Ibu! Aku ingin pulang.”
Bermalam-malam dan berhari-hari Malin berdiam di dekat patung Ibunya, terik matahari tak terasa meski melukai tubuhnya, desir angin menggigil menikam detak jantungnya. Tak terasa. Rambutnya kusut pirang tak beraturan. Lupa. Ya, kerinduan pada Ibunya membuatnya gila. Ia tidak makan. Ia tidak minum. Ia duduk termenung. Murung. Ia ingin mati di tempat itu, sebab baginya kematian di haribaan Ibunya adalah inti kepulangan.
Dan sore itu, sebelum ajalnya pergi meninggalkan tubuhnya, hewan-hewan laut pada berdatangan padanya, mengirim kabar laut, bahkan ikan lumba-lumba mengajaknya pergi, ingin mengantarnya kemanapun ia akan pergi, namun Malin memilih tinggal bersama Ibunya “Tapi tolong sampaikan salamku pada perempuanku di pulau seberang,” tukas Malin pada lumba-lumba itu “Inilah! Inilah suara sayatan yang amat keras itu, inilah cahaya yang selalu muncul di malam hari itu: cahaya Ibu? ikan lumba-lumba seolah mengangguk pertanda mengiyakan.
Malin menghenyakkan napasnya yang terakhir sore itu, bertepatan dengan masuknya matahari ke ufuk barat, ya, kini Malin Kundang telah pulang ke kampung kelahirannya.
***
Hello world!
Welcome to WordPress.com. After you read this, you should delete and write your own post, with a new title above. Or hit Add New on the left (of the admin dashboard) to start a fresh post.
Here are some suggestions for your first post.
- You can find new ideas for what to blog about by reading the Daily Post.
- Add PressThis to your browser. It creates a new blog post for you about any interesting page you read on the web.
- Make some changes to this page, and then hit preview on the right. You can always preview any post or edit it before you share it to the world.